Categories: Pekanbaru

Komisi IV Batal Telusuri Pengangkutan Sampah

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pasca-hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan dua operator pengangkutan sampah, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berencana turun ke lapangan menelusuri pengangkutan sampah mulai dari pool armada sampai ke TPA Muara Fajar. Namun rencana itu batal karena agenda DPRD yang padat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, Jumat (23/4). Agenda turun ke pool ini dinilai sangat penting, karena memang sampai saat ini masalah sampah belum maksimal kondisinya, masih ada sampah-sampah liat di zona masing-masing operator.

Disebutkan Sigit lagi, apalagi hasil hearing kemarin, ada masalah yang harus segera diselesaikan, soal sampah yang diangkut pihak ketiga dan diangkut secara mandiri dengan dua TPA pula, Muara Fajar yang digunakan operator, dan TPA Uka oleh mandiri.

Selain itu juga, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru  siap melakukan pengawasan terhadap pengangkutan sampah di Pekanbaru, yang menginginkan tidak menjadi masalah lagi. "Harusnya pekan ini. Tapi karena kesibukan di DPRD juga, makanya kami tunda dulu, dan akan kami pastikan kembali," tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, Jumat (23/4).

Tidak hanya itu, agenda Komisi IV DPRD ini turun langsung ke pool pengangkutan sampah, karena diduga kuat, jumlah armadanya tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Maka, katanya, kondisi ini lah yang menyebabkan sampah tidak terangkut dari semua sumber sampah, sehingga membuat masyarakat terus mengeluh tentang tumpukan sampah ini.

"Jadi kami pasti turunlah. Tinggal mensinkronkan lagi jadwalnya," kata Sigit lagi.

Seperti diketahui, pengangkutan sampah zona I dikerjakan PT Godang Tua Jaya, dengan pagu anggaran Rp22,897 miliar, nilai negosiasi Rp22,677 miliar. Zona I meliputi, Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Sementara zona II dimenangkan PT Samhana Indah, dengan anggaran lelang sebesar Rp21,609 miliar, nilai negosiasi atau penawaran kerja samanya Rp19,942 miliar. Zona II wilayah kerjanya Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.

"Kami hanya akan menjalankan fungsi kami untuk Pekanbaru bersih dari sampah," tutur Sigit.(gus)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

3 hari ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

3 hari ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

3 hari ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

3 hari ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

3 hari ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

3 hari ago