Categories: Pekanbaru

Komunikasi Internal Tak Jalan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pedagang yang membuka warung makanan dibuat bingung oleh aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru. Pasalnya meski dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) tidak dilarang untuk berdagang, mereka didatangi aparat dan diminta untuk tutup. Pemberian syok terapi jadi alasan.

PSBB di Kota Pekanbaru diterapkan untuk memutuskan mata rantai penyebaran pandemi Coronacvirus Disease 2019 (Covid-19). Efektif sejak 17 April lalu, tahap awal penerapan, yakni pembatasan aktivitas malam warga dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB akan berjalan hingga dua pekan.

Dalam Perwako 74/2020 yang menjadi pedoman penerapan PSBB, rumah makan menjadi sektor yang dikecualikan untuk ditutup bersama beberapa sektor lainnya. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dalam beberapa kesempatan juga menyampaikan bahwa rumah makan tetap bisa melayani pelanggan yang memesan untuk bawa pulang dan tidak makan di tempat.

Hal berbeda dialami Hendri, salah seorang pedagang yang membuka warung makan di Jalan Imam Munandar. Selasa (22/4)

warung makannya didatangi aparat bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.

Dia diminta untuk menutup operasional usahanya. "Besok (hari ini, red) warung makan tidak boleh buka lagi. Dibilang tidak mau tahu, katanya perintah presiden. Yang boleh buka toko bahan bangunan dan sembako," kata dia.

Dia kemudian disuruh memilih di antara dua formulir yang dibawa petugas tersebut. Yakni bersedia menutup usaha dan tidak bersedia. "Satu bersedia mengikuti perintah ini dan tidak bersedia, saya pilih tidak bersedia," imbuhnya.

Hal ini terasa membingungkan bagi dia. Karena merasa sebelumnya tidak disosialisasikan bahwa rumah makan harus tutup juga saat PSBB. Dia pada dasarnya mau mengikuti instruksi pemerintah untuk tutup jika pemerintah membantu biaya hidupnya.

"Harapan kami pada pemerintah, kalau tidak boleh buka sama sekali, tolong bantu biaya hidup kita sehari-hari. Tapi kalau tidak dibantu kami tidak mau, kami  akan tetap buka," kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut yang kini juga bertugas sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru saat dikonfirmasi menyebut rumah makan boleh buka, tapi tidak menyediakan tempat. "Rumah makan boleh buka tapi tidak boleh menyiapkan tempat konsumsi," kata dia.

Ketika ditanyakan tentang petugas yang datang meminta rumah makan ditutup, dia beralasan untuk memberikan syok terapi pada masyarakat. "Kita sampaikan itu bagian dari syok terapi kita. Masyarakat belum bereaksi secara spontan. Kita kedepankan persuasif pada masyarakat," katanya.

Kepada dia Riau Pos kemudian menanyakan lagi, pada dasarnya sejak awal rumah makan memang tidak dilarang beroperasi. Kali ini disebutnya langkah itu adalah strategi pembinaan. "Cuma strategi pembinaan pada masyarakat. Kan juga ada strategi oleh aparat kita. Mohon dimaklumi," kata dia.

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Riau Melawan Covid-19, Ahlul Fadli saat dimintai tanggapan menilai ada komunikasi yang tidak jalan hingga di tingkat bawah terjadi perbedaan sikap memahami Perwako seperti yang terjadi pada pengelola rumah makan.

"Informasi yang disampaikan terbatas. Detilnya tidak ada. Kami lihat di Gugus Tugas, manajemen informasinya tidak berjalan. Dianggap diatur keamanan di jalan sudah (selesai, red). Itu keliru," kata dia.

Pada dasarnya, jika akan dilakukan penindakan maka sejak awal harus tegas disampaikan apa yang boleh dan tidak. "Harusnya pendekatan awal penting. Kita semua memang gagap menghadapi ini. Tapi minimal ada sosialisasi.  Bukan tiba-tiba disuruh tutup. Menurut kami kalau begitu tidak patut, khawatirnya masyarakat tidak tahu," singkatnya.(ksm)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

11 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

14 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

14 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

14 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

14 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

17 jam ago