pelaku-penggelapan-sepeda-motor-ditangkap-di-sumbar
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial CB (27) warga Jalan Garuda, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Diduga sudah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri menjelaskan, kronologis kejadiannya pada Senin (14/2) lalu, ketika itu tersangka atau pelaku CB datang ke Fajar Abdillah (korban) untuk meminjam sepeda motor.
"Di mana tujuan pelaku CB mendatangi korban adalah untuk meminjam sepeda motor dengan alasan untuk pergi ke Jalan Kutilang. Korban pun berpesan setelah selesai motor dikembalikan ke toko tempat korban bekerja," ujar Kapolsek, Rabu (23/3).
Kemudian lanjutnya, setelah ditunggu hingga 2 jam, pelaku CB tidak datang kepada korban untuk mengembalikan sepeda motor, bahkan hingga besoknya juga tidak ada kabar dari CB. "Pada Ahad (20/3) begitu mendapat informasi keberadaan pelaku yang tengah berada di Pariaman (Sumbar) tim opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengelapkan sepeda motor milik korban," terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, motor yang digelapkan pelaku ternyata sudah dijual kepada orang lain yang berada di daerah Lubuk Basung (Sumbar). Menindaklanjuti hal itu, tim opsnal pun bergerak ke Lubuk Basung tempat tersangka menjual sepeda motor. Dan mendapati sepeda motor korban.
"Terhadap tersangka dan barang bukti sepeda motor merek Honda Beat warna coklat dibawa ke Polsek Bukit Raya," terangnya.
Kepada tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHPidana.(dof)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…