Beraksi di Siang Hari, Dua Kawanan Jambret ditangkap Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua orang jambret yang diketahui masih berstatus pelajar ditangkap warga dan diserahkan ke Polisi usai melancarkan aksinya di kawasan Jalan Rambutan menuju Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (24/3) siang.

Kawanan jambret itu berusaha merampas perhiasan milik pengendara sepeda motor saat melintas. Sontak saja, terjadi tarik-menarik yang mengakibatkan pengendara kendaraan terjatuh. Padahal, kondisi yang dibonceng oleh Nuriyawati korban tersebut sedang hamil.

- Advertisement -

"Pada saat korban (Nuriyawati) bersama adiknya yang lagi hamil dan anak kecil mengendarai kendaraan honda beat di jalan Rambutan mengarah ke jalan Arifin Ahmad, tiba-tiba pelaku menyerempet korban mengambil Gelang dan terjadi tarik menarik sehingga terjatuh," kata Kapolsek Bukit Raya, melalui Kepala Subsektor Marpoyan Damai, Ipda Ilham Nur kepada Riau Pos.

Selanjutnya, setelah terjatuh dua orang pelaku F dan I yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar itu langsung di amankan warga. Lalu Ketua RT setempat melaporkan kejadian tersebut ke Subsektor Marpoyan Damai dan menyerahkan ke polisi. "Kedua pelaku diamankan dan dibawa ke polsek Bukit Raya," kata Ilham.

- Advertisement -

Kapolsek Bukit Raya, melalui Kasub Sektor ini menghimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan membawa perhiasan yang memancing untuk melakukan aksinya.

"Dengan situasi saat ini masyarakat kita himbau untuk selalu dirumah dan apabila ada keperluan penting silakan tetapi tetap menjaga keselamatan diri. Karena saat ini banyak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksinya," ujar Ilham lagi.

Kepada orang tua, dirinya juga meminta untuk dapat mengingatkan anaknya agar saat libur agar memangaatkan waktu belajar dirumah bukan untuk main diluar. "Karena pelaku ini merupakan pelajar," tuturnya. (*1)

 

Editor: Deslina

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua orang jambret yang diketahui masih berstatus pelajar ditangkap warga dan diserahkan ke Polisi usai melancarkan aksinya di kawasan Jalan Rambutan menuju Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (24/3) siang.

Kawanan jambret itu berusaha merampas perhiasan milik pengendara sepeda motor saat melintas. Sontak saja, terjadi tarik-menarik yang mengakibatkan pengendara kendaraan terjatuh. Padahal, kondisi yang dibonceng oleh Nuriyawati korban tersebut sedang hamil.

"Pada saat korban (Nuriyawati) bersama adiknya yang lagi hamil dan anak kecil mengendarai kendaraan honda beat di jalan Rambutan mengarah ke jalan Arifin Ahmad, tiba-tiba pelaku menyerempet korban mengambil Gelang dan terjadi tarik menarik sehingga terjatuh," kata Kapolsek Bukit Raya, melalui Kepala Subsektor Marpoyan Damai, Ipda Ilham Nur kepada Riau Pos.

Selanjutnya, setelah terjatuh dua orang pelaku F dan I yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar itu langsung di amankan warga. Lalu Ketua RT setempat melaporkan kejadian tersebut ke Subsektor Marpoyan Damai dan menyerahkan ke polisi. "Kedua pelaku diamankan dan dibawa ke polsek Bukit Raya," kata Ilham.

Kapolsek Bukit Raya, melalui Kasub Sektor ini menghimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan membawa perhiasan yang memancing untuk melakukan aksinya.

"Dengan situasi saat ini masyarakat kita himbau untuk selalu dirumah dan apabila ada keperluan penting silakan tetapi tetap menjaga keselamatan diri. Karena saat ini banyak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksinya," ujar Ilham lagi.

Kepada orang tua, dirinya juga meminta untuk dapat mengingatkan anaknya agar saat libur agar memangaatkan waktu belajar dirumah bukan untuk main diluar. "Karena pelaku ini merupakan pelajar," tuturnya. (*1)

 

Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya