Categories: Pekanbaru

Pendaftaran Calon Dirut dan Direktur BRK Syariah Sepi Peminat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga hari keenam pendaftaran seleksi calon Direktur Utama (Dirut) dan calon Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah atau hingga Selasa (23/1), baru satu orang yang mendaftar untuk menempati posisi pimpinan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. 

Ketua Tim Pansel Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah M Job Kurniawan mengatakan, pendaftaran untuk posisi calon Dirut dan Direktur Pembiayaan sudah dibuka sejak Kamis (18/1) lalu. Sementara batas akhir pendaftaran hingga Jumat (26/1) mendatang.

“Sampai Selasa (23/1) baru satu orang yang mengirimkan berkas pendaftaran. Namun untuk satu orang tersebut mendaftar untuk posisi apa belum diketahui, karena berkasnya belum dibuka,” kata M Job.

Job memperkirakan, para calon yang akan mengikuti seleksi masih melengkapi berkas-berkas yang sudah ditetapkan. Sebab ada beberapa persyaratan yang membutuhkan waktu utnuk mengurus kelengkapan administrasinya.

“Seperti untuk pengurusan surat sehat jasmani, surat sehat rohani dan SKCK itu kan perlu waktu. Kemungkinan peserta yang akan mendaftar masih mengurus itu,” sebutnya.

Job menyampaikan, untuk pendaftaran seleksi Calon Dirut BRK Syariah ini akan dibuka hingga 26 Januari 2024 mendatang. Sehingga peserta yang akan mendaftar calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah masih memiliki waktu beberapa hari lagi.

“Kan masih ada waktu beberapa hari lagi peserta mengirim berkas pendaftaran calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah,” ujarnya.

Job menyampaikan, pendaftaran ditutup tanggal 26 Januari, Pansel akan mengumumkan peserta yang lulus administrasi pada tanggal 2 Februari 2024. Kemudian, bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK).

Dijelaskan dia, bahwa untuk pelaksanaan UKK dimulai tanggal 5 Februari sampai dengan 21 Februari 2024. Pengumuman hasil UKK 27 Februari dan tes wawancara akhir 29 Februari. “Hasilnya nanti diserahkan kepada pemegang saham untuk selanjutnya ditetapkan di RUPS BRK Syariah,” tutupnya.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

2 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

2 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

2 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

2 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

2 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

2 hari ago