Categories: Pekanbaru

Masyarakat Dilarang Membangun di GSMB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masyarakat Kota Pekanbaru dilarang mendirikan bangunan di sepanjang garis sempadan muka bangunan (GSMB). Larangan ini diperkuat dengan dikeluarkannya surat edaran (SE) oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

SE larangan ini dikeluarkan Pemko Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Penertiban SE dilakukan karena sudah marak masyarakat melanggar dengan mendirikan bangunan tambahan pada GSMB.

Demikian dikatakan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru M Jamil MAg MSi didampingi Sekretaris DPMPTSP F Rudi Misdian, Rabu (22/1) kemarin."Larangan membangun atau menambah di sepanjang GSMB ini memang sudah keluar surat edarannya," kata dia.

SE ini sesegera mungkin akan disampaikan pada kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

"Nanti akan kita sampaikan kebeberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Bukitraya, Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki, Sukajadi, Pekanbaru Kota dan  Senapelan," sebutnya.

Untuk tahap awal, Pemko Pekanbaru akan melakukan langkah-langkah persuasif dalam menyebarkan larangan yang tercantum dalam SE tersebut.

"Dalam pekan ini diedarkan. Kita mengimbau jangan sampai ada pelanggaran. Kita tertibkan dengan cara santun. Kita harap­kan kesadaran masyarakat," singkatnya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

PTPN IV Rawat Kearifan Lokal, Balimau Kasai Jadi Simbol Harmoni

PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…

16 menit ago

Cara Memaksimalkan Rahmat Allah di 10 Hari Pertama Ramadan

Ustaz jelaskan cara memaksimalkan rahmat Allah di 10 hari pertama Ramadan melalui niat, ibadah, sedekah,…

26 menit ago

Ramadan Makin Berkesan, The Zuri Pekanbaru Hadirkan Iftar All You Can Eat Rp188 Ribu

The Zuri Hotel Pekanbaru hadirkan promo iftar All You Can Eat Rp188 ribu dengan 60…

33 menit ago

Laka Tunggal di Flyover Sudirman, Truk Tangki Kosong Terbalik

Truk tangki kosong terguling di flyover Sudirman Pekanbaru diduga akibat sopir mengantuk. Kerugian materil sekitar…

42 menit ago

749 Honorer Nondatabase Meranti Resmi Dialihkan ke Outsourcing Tahun 2026

Pemkab Kepulauan Meranti terapkan skema outsourcing bagi 749 honorer nondatabase mulai 2026 demi penataan non-ASN.

55 menit ago

Kunjungi Riau Pos, Kabid Humas Polda Riau Soroti Tantangan Informasi Publik

Kabid Humas Polda Riau tekankan pentingnya kecepatan dan akurasi informasi di era digital saat kunjungan…

1 jam ago