Berharap Bisa Terbentuk 11 MPDN
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M Diah mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kakanwil sekaligus sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), telah dibentuk 4 Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN).
“Sampai saat ini telah terbentuk 7 MPDN di Riau di antaranya MPDN Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir dan MPDN Kota Dumai,”ujarnya.
Untuk itu, M Diah berharap di tahun 2019 bisa terbantuk 11 MPDN di Provinsi Riau di setiap kabupaten/kota kecuali Kabupaten Meranti. Karena masih terkendala dalam jumlah notaris dan unsur akademisi.
Dijelaskannya, dengan dibentuknya MPDN ini, maka pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris akan jauh lebih baik dan lebih efektif.
Ia menambahkan, fokus kebijakan di tahun 2019 pada Kemenkum HAM di antaranya adalah mengenai pelatihan kualitas jabatan notaris yang tadinya di lakukan oleh Ditjen AHU, kedepannya akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkum HAM.(dof)
Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…
Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…
Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…
PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…
Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…
Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…