Berharap Bisa Terbentuk 11 MPDN
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M Diah mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kakanwil sekaligus sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), telah dibentuk 4 Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN).
“Sampai saat ini telah terbentuk 7 MPDN di Riau di antaranya MPDN Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir dan MPDN Kota Dumai,”ujarnya.
Untuk itu, M Diah berharap di tahun 2019 bisa terbantuk 11 MPDN di Provinsi Riau di setiap kabupaten/kota kecuali Kabupaten Meranti. Karena masih terkendala dalam jumlah notaris dan unsur akademisi.
Dijelaskannya, dengan dibentuknya MPDN ini, maka pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris akan jauh lebih baik dan lebih efektif.
Ia menambahkan, fokus kebijakan di tahun 2019 pada Kemenkum HAM di antaranya adalah mengenai pelatihan kualitas jabatan notaris yang tadinya di lakukan oleh Ditjen AHU, kedepannya akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkum HAM.(dof)
Demokrasi Indonesia kembali diuji. Setelah Reformasi, bayang-bayang totaliterisme dan kemunduran kebebasan sipil mulai terasa.
Perubahan berat badan ekstrem bisa menjadi tanda gangguan tiroid. Kenali perbedaan hipertiroid dan hipotiroid agar…
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…