pegawai-positif-corona-kantor-camat-bukitraya-ditutup
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Kasus pasien positif Covid-19 pegawai di lingkungan kantor Kecamatan Bukitraya dan telah dinyatakan sebagai zona merah maka terhitung, Selasa (23/6/2020) kantor Camat/UPTD Bukit Raya ditutup untuk sementara waktu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Pantaun RiauPos.co, akibat ditutupnya kantor layanan publik itu warga yang hendak mengurus surat harus berbalik karena kantor Camat Bukit Raya yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution tutup, terlihat di pintu masuk kantor camat digembok menggunakan rantai.
Binsar, salah seorang warga di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru yang hendak mengembil surat keterangan rekam KTP anaknya di tidak bisa mengambil lantaran tutup. Bahkan ia sempat menunggu hingga beberapa jam namun tetap saja tidak ada petugas/pegawai.
"Semalam saya juga sudah mendapatkan informasi bahwa di kantor Camat Bukit Raya ada yang positif Covid, tetapi saya tidak menduga kalau hari ini kantor Camat Bukit Raya ditutup total," ujar Binsar kepada Riaupos.co, Selasa (23/6).
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Edwir Sulaiman
Editor: E Sulaiman
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…
Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…
Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…
Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…
Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…