pegawai-positif-corona-kantor-camat-bukitraya-ditutup
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Kasus pasien positif Covid-19 pegawai di lingkungan kantor Kecamatan Bukitraya dan telah dinyatakan sebagai zona merah maka terhitung, Selasa (23/6/2020) kantor Camat/UPTD Bukit Raya ditutup untuk sementara waktu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Pantaun RiauPos.co, akibat ditutupnya kantor layanan publik itu warga yang hendak mengurus surat harus berbalik karena kantor Camat Bukit Raya yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution tutup, terlihat di pintu masuk kantor camat digembok menggunakan rantai.
Binsar, salah seorang warga di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru yang hendak mengembil surat keterangan rekam KTP anaknya di tidak bisa mengambil lantaran tutup. Bahkan ia sempat menunggu hingga beberapa jam namun tetap saja tidak ada petugas/pegawai.
"Semalam saya juga sudah mendapatkan informasi bahwa di kantor Camat Bukit Raya ada yang positif Covid, tetapi saya tidak menduga kalau hari ini kantor Camat Bukit Raya ditutup total," ujar Binsar kepada Riaupos.co, Selasa (23/6).
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Edwir Sulaiman
Editor: E Sulaiman
Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…
Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…
Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…
Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…
Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…