Categories: Pekanbaru

WBP Manfaatkan Lahan Terbatas di Lapas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keterbatasan lahan tak menyurutkan semangat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru untuk menggiatkan aktivitas bercocok tanam dan beternak.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Pekanbaru Sapto Winarno mengatakan, kegiatan bercocok tanam bersama warga binaan atau WBP ini merupakan bentuk pembinaan kemandirian yang di berikan oleh lembaga pemasyarakatan kepada warga binaannya.

"Upaya penghijauan yang memanfaatkan lahan-lahan ini juga merupakan salah satu dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bidang ketahanan pangan yang harus dijalankan oleh Lembaga Pemasyarakatan (LP)," ujarnya belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakannya, pembinaan kemandirian itu sendiri terdiri dari tiga bidang. Yakni bidang agrobisnis, manufaktur (pengolahan barang mentah ke barang jadi) dan jasa. Di bidang agrobisnis ada beberapa kegiatan kerja yang diberikan kepada warga binaan, di antaranya adalah pertanian dan peternakan.

Dijelaskannya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru saat ini telah melaksanakan kegiatan agrobisnis peternakan seperti budi daya penetasan bibit ayam kampung, pembesaran ayam kampung,budi daya ikan lele dan gurami dan budi daya bebek petelur. Sedangkan pertaniannya meliputi tanaman hidroponik kangkung, pakcoy, sawi, caisi, dan bayam.

Warga binaan yang dipekerjakan tersebut sebelumnya telah mengikuti pelatihan di bidang pertanian dan peternakan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan tersebut.

"Untuk sayuran hidroponik pemasarannya ditujukan pihak ketiga yang bekerja sama dengan Lapas Pekanbaru yakni ke PT Green Farm dan selanjutnya oleh PT tersebut dipasarkan kembali ke supermarket di Kota Pekanbaru. Sedangkan untuk penjualan ikan lele dan ayam kampung langsung dijemput oleh pedagang dalam skala besar," terangnya.

Kalapas berharap, melalui kegiatan kerja yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan, diharapkan dapat mempersiapkan bekal keterampilan bagi mereka untuk membuka usaha setelah mereka selesai menjalani pidananya nanti dan kembali ke tengah-tengah masyarakat.

"Sesuai dengan tujuan utama pemasyarakatan yakni membentuk warga binaan  pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab," pungkasnya.(dof)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wako dan Wawako Pekanbaru Hadiri Safari Ramadan di Kulim, Salurkan Bantuan

Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…

8 jam ago

Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai Merah di Rengat Turun Jadi Rp45 Ribu

Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…

9 jam ago

Puasa bagi Pekerja Kebersihan: Antara Kewajiban dan Keringanan Syariat

Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…

9 jam ago

Balap Liar di Bangkinang Dibubarkan, Bupati Kampar Pimpin Operasi Dini Hari

Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.

9 jam ago

Harga Sembako di Bengkalis Melonjak, Daging Sapi Tembus Rp170 Ribu per Kg

Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…

11 jam ago

War Takjil di WR Supratman Pekanbaru, Jalanan Padat Jelang Magrib

Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.

11 jam ago