maret-dprd-pekanbaru-akan-rotasi-akd
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyampaikan, awal Maret mendatang, seluruhAlat Kelengkapan Dewan (AKD) akan terjadi rotasi. Hal ini dimaksud untuk penyegaran dalam menjalankan tupoksi.
"Sudah kami bahas di Badan Musyawarah. In sya Allah 7 Maret sudah dijadwalkan untuk penetapan keanggotaan AKD dari seluruh fraksi-fraksi," katanya kepada wartawan, Senin (21/2).
Untuk hal ini juga disampaikannya, pimpinan sudah menyampaikan kepada fraksi-fraksi di DPRD, dan statusnya saat ini menunggu surat balasan dari pimpinan fraksi-fraksi untuk di paripurnakan.
"Surat ke seluruh fraksi-fraksi sudah disampaikan, selanjutnya baru ditetapkan seluruh keanggotaan masing-masing anggota DPRD di AKD," ungkapnya.
Untuk diketahui, kata Azwendi, di DPRD Kota Pekanbaru, ada 7 fraksi dari perwakilan masing-masing partai. Ketujuh fraksi itu adalah delapan kursi dari Fraksi PKS, Fraksi Gerindra Plus PPP delapan kursi, Fraksi Demokrat 7 kursi, Fraksi PAN 6 kursi, Fraksi PDIP 6 kursi, Fraksi Hanura-NasDem 6 kursi dan Fraksi Golkar 4 kursi.
AKD terdiri dari 4 komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Rotasi dilakukan berdasarkan aturan yang ada di tata tertib (tatib) di DPRD Pekanbaru. Dalam aturan itu, AKD dapat dilakukan pergantian setelah dua setengah tahun," paparnya. Dan diungkapnya, bahwa rotasi AKD ini dilaksanakan untuk penyegaran dan kebutuhan masing-masing fraksi dalam menempatkan anggotanya di komisi atau badan lainnya.(gus)
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…