pupr-minta-tambahan-mobil-pemangkas-pohon
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bidang Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mengajukan penambahan mobil pemangkas pohon. Ini bertujuan agar setiap laporan masyarakat terkait pemotongan pohon pelin- dung bisa segera direspon.
Setiap harinya, Dinas PUPR Kota Pekanbaru menerima banyak laporan dan permintaan masyarakat agar dilakukan pemotongan pohon pelindung yang posisi dan kondisinya dinilai sudah membahayakan. Namun, tak semua laporan bisa direspon dengan cepat karena keterbatasan peralatan yang dimiliki.
Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Rabu (22/1) menyampaikan hal ini. Dia berharap ajuan itu bisa segera terealisasi. "Kita bidang pertamanan mengajukan tambahan mobil pemangkas pohon," katanya.
Pengajuan, kata Edu baru dilakukan tahun ini. Jika dikabulkan, tahun depan armada tambahan ini akan bisa difungsikan. Sementara itu, pihaknya akan merespon permintaan masyarakat untuk pemotongan pohon pelindung dengan armada yang ada.
"Kita tetap berusaha maksimal. Kita baru mengajukan (mobil pemangkas, red). Mudah-mudahan tahun depan dapat,"imbuhnya.
Di Pekanbaru kata dia, pada berbagai ruas jalan banyak pohon pelindung yang sudah masuk kategori tua perlu dilakukan pemangkasan. "Kategori tua banyak, hampir semua wilayah. Makanya kami berdasarkan permintaan (pemangkasan, red). Sekarang belum bisa menjadwalkan pemangkasan berdasarkan wilayah," tutupnya.(ali)
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…