pupr-minta-tambahan-mobil-pemangkas-pohon
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bidang Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mengajukan penambahan mobil pemangkas pohon. Ini bertujuan agar setiap laporan masyarakat terkait pemotongan pohon pelin- dung bisa segera direspon.
Setiap harinya, Dinas PUPR Kota Pekanbaru menerima banyak laporan dan permintaan masyarakat agar dilakukan pemotongan pohon pelindung yang posisi dan kondisinya dinilai sudah membahayakan. Namun, tak semua laporan bisa direspon dengan cepat karena keterbatasan peralatan yang dimiliki.
Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Rabu (22/1) menyampaikan hal ini. Dia berharap ajuan itu bisa segera terealisasi. "Kita bidang pertamanan mengajukan tambahan mobil pemangkas pohon," katanya.
Pengajuan, kata Edu baru dilakukan tahun ini. Jika dikabulkan, tahun depan armada tambahan ini akan bisa difungsikan. Sementara itu, pihaknya akan merespon permintaan masyarakat untuk pemotongan pohon pelindung dengan armada yang ada.
"Kita tetap berusaha maksimal. Kita baru mengajukan (mobil pemangkas, red). Mudah-mudahan tahun depan dapat,"imbuhnya.
Di Pekanbaru kata dia, pada berbagai ruas jalan banyak pohon pelindung yang sudah masuk kategori tua perlu dilakukan pemangkasan. "Kategori tua banyak, hampir semua wilayah. Makanya kami berdasarkan permintaan (pemangkasan, red). Sekarang belum bisa menjadwalkan pemangkasan berdasarkan wilayah," tutupnya.(ali)
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…