pupr-minta-tambahan-mobil-pemangkas-pohon
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bidang Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mengajukan penambahan mobil pemangkas pohon. Ini bertujuan agar setiap laporan masyarakat terkait pemotongan pohon pelin- dung bisa segera direspon.
Setiap harinya, Dinas PUPR Kota Pekanbaru menerima banyak laporan dan permintaan masyarakat agar dilakukan pemotongan pohon pelindung yang posisi dan kondisinya dinilai sudah membahayakan. Namun, tak semua laporan bisa direspon dengan cepat karena keterbatasan peralatan yang dimiliki.
Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Rabu (22/1) menyampaikan hal ini. Dia berharap ajuan itu bisa segera terealisasi. "Kita bidang pertamanan mengajukan tambahan mobil pemangkas pohon," katanya.
Pengajuan, kata Edu baru dilakukan tahun ini. Jika dikabulkan, tahun depan armada tambahan ini akan bisa difungsikan. Sementara itu, pihaknya akan merespon permintaan masyarakat untuk pemotongan pohon pelindung dengan armada yang ada.
"Kita tetap berusaha maksimal. Kita baru mengajukan (mobil pemangkas, red). Mudah-mudahan tahun depan dapat,"imbuhnya.
Di Pekanbaru kata dia, pada berbagai ruas jalan banyak pohon pelindung yang sudah masuk kategori tua perlu dilakukan pemangkasan. "Kategori tua banyak, hampir semua wilayah. Makanya kami berdasarkan permintaan (pemangkasan, red). Sekarang belum bisa menjadwalkan pemangkasan berdasarkan wilayah," tutupnya.(ali)
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…
Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…
Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…
Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…
Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…