Categories: Pekanbaru

Banyak Drainase Tertutup Beton

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Sejumlah drainase di Kota Pekanbaru sengaja ditutup oleh pelaku usaha sebagai jalan. Sehingga kondisi tersebut menyulitkan aliran air mengalir dengan sempurna serta sering mengakibatkan banjir.

Pantauan Riau Pos, Rabu (22/1) di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, tampak sejumlah pelaku usaha sengaja membangun jembatan sebagai penghubung rukonya dengan menutupi drainase yang ada di bawahnya menggunakan coran semen dan beton, sehingga menyulitkan pasukan kuning untuk membersihkan sampah yang menumpuk di drainase tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait banyaknya pemilik ruko yang sengaja menutup drainase yang terdapat di badan jalan, Camat Marpoyan Damai Junaedy SSos MSi mengaku, pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan dan teguran terhadap pihak pengembang atau pelaku usaha yang membangun jembatan terlalu panjang dan menggunakan gorong-gorong.

"Kita dari kecamatan atau kelurahan hanya bisa mengawasi di lapangan yang telah diberikan arahan oleh Walikota Pekanbaru Drs H Firdaus ST MT lewat DPMPTSP Kota Pekanbaru, yang mana kami mengawasi di lapangan terutama membangun jembatan di jalan protokol yang ada di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai,"katanya.

Bahkan, pihak pengembang atau pelaku usaha tidak boleh membuat jembatan dengan sesuka hati dengan jembatan berukuran panjang dan menggunakan gorong-gorong. Pasalnya, hal tersebut sangat dilarang dan sudah digarisi di dalam aturan perizinan DPMPTSP Kota Pekanbaru yang mana ukuran dan bentuk sudah diatur di dalam perizinan itu.

"Harus berizin dari ukurannya dan lainnya, makanya kami kalau sudah turun lapangan kami cek dan saya tahu karena sudah kerja sama dengan Pak Jamil kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, dan ia minta kita untuk mengawasi dan menegur, kalau memang tidak diindahkan kami akan hubungi Satpol PP atau DPMPTSP. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, pihak pengembang atau pelaku usaha yang hendak membangun jembatan, jangan menggunakan gorong-gorong dan juga untuk dapat mengurus perizinannya di DPMPTSP," sebutnya.(ayi)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Air Sungai Kuantan Mulai Surut, Warga Kuansing Diminta Tetap Waspada

Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…

10 jam ago

Riezka Rahmatiana Garap Lahan Tidur di Riau, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…

14 jam ago

Sempat Hilang Dua Hari, Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan 2 Kilometer dari Lokasi Awal

Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…

19 jam ago

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

2 hari ago

267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…

2 hari ago

Remaja 13 Tahun Diduga Terseret Arus di Sungai Kampar, Pencarian Masih Berlangsung

Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…

2 hari ago