Categories: Pekanbaru

Tutup TPS Ilegal di Jalan Protokol

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Penutupan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah illegal, yang berada di sepanjang jalan protokol dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Penutupan sejauh ini sudah dilakukan di delapan jalan protokol.

Dilakukannya penutupan terhadap TPS ilegal ini dilakukan atas arahan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT sebagai agenda prioritas awal 2020. Jika dirinci, jalan protokol ini adalah Jenderal Sudirman, Arifin Ahmad, Kaharuddin Nasution, Soekarno Hatta, HR Soebrantas, Tuanku Tambusai dan Jalan Riau.

Demikian diungkapkan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri didampingi Sekretaris DLHK Fiora Helmi, Selasa (21/1). "Penutupan TPS ilegal ini sesuai dengan arahan awal tahun dari wali kota untuk menghadapi agenda di tahun 2020," jelasnya.

Dia melanjutkan, jalan protokol diminta Wako Pekanbaru tak lagi ada TPS ilegal. "Artinya, tidak ada lagi ditemukan titik penumpukan sampah di TPS ilegal di jalan-jalan protokol," imbuhnya.

Usai dilakukan penutupan, titik-titik bekas TPS ilegal tersebut akan diawasi. Ada penempatan dua personel satuan tugas (satgas) kebersihan di masing-masing lokasi bekas TPS ilegal."Dibagi dua shift. Pertama melakukan pengawasan mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Kemudian kedua dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB," urainya.

Disana nantinya keberadaan satgas ini tidak hanya melakukan pengawasan, tapi juga sekaligus melakukan sosialisasi dan mengarahkan warga agar membuang sampah ke tempat penampungan sampah sementara.

Sementara untuk sampah toko dan ruko di kawasan jalan protokol, pemilik diwajibkan untuk menyediakan wadah sesuai dengan volume sampahnya."Wadah harus rapi dan tertutup. Ini agar tidak menimbulkan warga ikut-ikutan membuang sampah disana," sambungnya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

3 hari ago