Categories: Pekanbaru

Mantan Bupati Kuansing Dituntut 8 Tahun 6 Bulan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini dituntut 8 tahun 6 bulan penjara pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru, Senin (20/12) lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Mursini terbukti melakukan tindak pidana korupsi Rp7,4 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman mengatakan, tuntutan JPU Imam Hidayat sesuai dengan kasus yang mereka tangani selama ini.

"Tuntutan terhadap mantan Bupati Kuansing Mursini dibacakan JPU Imam Hidayat kemarin. Tuntutannya 8 tahun 6 bulan penjara, sesuai dengan perbuatan terdakwa yang selama ini kami tangani," kata Hadiman, Selasa (21/12).

Dalam tuntutan tersebut, Mursini diduga melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) UU Tipikor. Selain tuntutan pidana pokok, JPU juga menuntut pidana denda Rp350 juta subsider 6 bulan kurungan. Hamdani juga menyebutkan, selain tuntutan pidana pokok dan pidana denda, JPU juga menuntut pidana tambahan. Mursini juga dituntut mengembalikan uang ke negara senilai Rp1,5 miliar.

Sebelumnya, Mursini ditetapkan tersangka Kejari Kuansing sebagai tersangka pada Juli 2021. Mursini diduga telah melakukan korupsi pada enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing yang bersumber dari APBD 2017. Lalu pada tanggal 1 September lalu, sidang dakwaan terhadap Mursini mulai digelar di PN Tipikor Pekanbaru. JPU mendakwa politisi PPP itu mengatur fee pendanaan dari 6 kegiatan untuk keperluan pribadi dan kelompok. Dalam dakwaan juga disebutkan, Mursini disebut menyetor dana kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Dana Rp650 juta itu disetorkan dua kali, masing-masing Rp500 juta dan Rp150 juta pada 2017 lalu.(end)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

9 jam ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

9 jam ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

9 jam ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

9 jam ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

13 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

1 hari ago