Categories: Pekanbaru

Mantan Bupati Kuansing Dituntut 8 Tahun 6 Bulan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini dituntut 8 tahun 6 bulan penjara pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru, Senin (20/12) lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Mursini terbukti melakukan tindak pidana korupsi Rp7,4 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman mengatakan, tuntutan JPU Imam Hidayat sesuai dengan kasus yang mereka tangani selama ini.

"Tuntutan terhadap mantan Bupati Kuansing Mursini dibacakan JPU Imam Hidayat kemarin. Tuntutannya 8 tahun 6 bulan penjara, sesuai dengan perbuatan terdakwa yang selama ini kami tangani," kata Hadiman, Selasa (21/12).

Dalam tuntutan tersebut, Mursini diduga melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) UU Tipikor. Selain tuntutan pidana pokok, JPU juga menuntut pidana denda Rp350 juta subsider 6 bulan kurungan. Hamdani juga menyebutkan, selain tuntutan pidana pokok dan pidana denda, JPU juga menuntut pidana tambahan. Mursini juga dituntut mengembalikan uang ke negara senilai Rp1,5 miliar.

Sebelumnya, Mursini ditetapkan tersangka Kejari Kuansing sebagai tersangka pada Juli 2021. Mursini diduga telah melakukan korupsi pada enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing yang bersumber dari APBD 2017. Lalu pada tanggal 1 September lalu, sidang dakwaan terhadap Mursini mulai digelar di PN Tipikor Pekanbaru. JPU mendakwa politisi PPP itu mengatur fee pendanaan dari 6 kegiatan untuk keperluan pribadi dan kelompok. Dalam dakwaan juga disebutkan, Mursini disebut menyetor dana kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Dana Rp650 juta itu disetorkan dua kali, masing-masing Rp500 juta dan Rp150 juta pada 2017 lalu.(end)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

20 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

20 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

20 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

21 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

21 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

2 hari ago