Categories: Pekanbaru

Gudang Penyimpanan Rokok Digerebek

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggrebek rumah sebagai gudang penyimpanan rokok Luffman tanpa pita cukai di Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Lima orang diringkus tanpa perlawanan bersama 605 dua atau 331.900 bungkus rokok ilegal.

Pengungkapan ini, berawal dari informasi masyarakat mengenai ada aktivitas mencurigakan yang diduga tempat transaksi narkoba di salah satu rumah pada perumahan Gesya Resident, Jalan Akasia, Kelurahan Sialang Munggu. Atas informasi itu ditindaklanjuti melakukan penyelidikan ke lapangan, akan tetapi kondisi rumah dalam keadaan tertutup. 

Setelah hampir sepekan menyelidiki, akhirnya petugas mendapati dua orang menuju rumah di Blok Garnedia Nomor 45. Ketika tengah membuka pintu, petugas melakukan penggerebekan dan di dalam rumah ditemukan tumpukan rokok tanpa cukai pada 6 Desember lalu.

“Informasi awal kita terima, rumah itu diduga sebagai tempat transaksi narkoba. Tapi rumah itu gudang penyimpanan rokok ilegal,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman kepada Riua Pos, Sabtu (21/12) petang.

Dari penangkapan kedua pria itu, kata Suhirman, pihaknya melakukan pengembangan lebih lanjut. Menurut pengakuan mereka, masih ada rumah yang dijadikan tempat penyimpanan rokok. Lokasinya hanya berjarak kurang dari 10 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama. “Jadi ada dua rumah yang dijadikan gudang penyimpanan rokok. Di dalam rumah itu kita menemukan 605 dus atau 331.900 bungkus rokok,” imbuhnya.

331.900 bungkus rokok itu merupakan dengan merek Luffman tanpa pita cukai. Rinciannya Luffman Young Mild 78.400 bungkus, Luffman Light 86.000 bungkus, dan Luffman Flavor 167.500 bungkus. Selain barang bukti tersebut, sambung perwira berpangkat tiga bunga melati, pihaknya meringkus lima orang dengan inisial N (45), FS, (41), A (50), AG (24), K (452).

Masih kata Suhirman, kelima orang ini berperan sebagai penjaga gudang, juru muat barang, pegawai serta pembeli rokok Luffman. “Kelima orang sudah diamankan masih dalam pemeriksaan,” paparnya.

Menurut pengakuan penjaga gudang, kata Dir Resnarkona Polda Riau, rokok tersebut telah tersimpan di dalam rumah sejak tiga bulan lalu. Sementara rokok ilegal ini berasal dari Pulau Kijang, Indragiri Hilir yang dibawa ke Pekanbaru melalui jalur darat. “Rokok ini akan diedarkan sejumlah daerah di Riau sesuai permintaan dari pemberi. Untuk pemilik dan pemasok sudah dikantongi identitasnya dan dalam pengejaran,” jelasnya.(rir)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

3 hari ago