Kabel TV kabel yang banyak terpasang di sejumlah tiang listrik PLN diduga tidak mengikuti aturan dan juga tidak memberikan pemasukan bagi PAD Kota Pekanbaru, Rabu (21/8/2019.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kalangan legislator DPRD Pekanbaru, kini menyoroti tentang pemasangan jaringan TV kabel. Selain menganggu keindahan kota karena terkesan semrawut, juga diduga pemasangan tidak mengikuti aturan yang ada di Kota Bertuah Madani ini.
Seperti halnya pemasangan TV kabel oleh Panam Vision Pekanbaru. Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, Selasa (21/8) menyebutkan, ada beberapa hal yang disoroti pihaknya tentang keberadaan TV Kabel Vision Panam.
"Kantornya di Jalan Lobak Kelurahan Delima, Tampan, tidak dipasang merek kantornya. Dari ini saja, kita tidak percaya keberadaan mereka legal," kata Romi.
"Kabelnya numpang di tiang milik PLN. Masih banyak kejanggalan yang kita temukan," sebut politisi senior PDIP ini.
Ada beberapa titik pemasangan kabel TV Vision Panam yang keberadaannya meresahkan warga. "Paling banyak di daerah Tampan. Seperti di Jalan Lobak dan beberapa jalan lainnya. Pemasangannya semrawut," tambahnya.
Lebih dari itu, keberadaan TV Kabel Vision Panam ini sejauh ini tidak memberi dampak PAD untuk Kota Pekanbaru. Padahal, mereka sudah punya banyak pelanggan di kota Pekanbaru.
"Makanya kita akan panggil mereka dalam waktu dekat ini," katanya lagi.
"Kita tidak alergi dengan keberadaan investor masuk di kota ini. Tapi mereka harus ikut aturan," tegasnya.
Terpisah, Branch Manager TV Kabel Vision Panam Riau, Roy Darta saat dikonfirmasi terkait persoalan ini menjelaskan keberadaan mereka di Panam, Pekanbaru. Bahwa pemasangan TV kabel yang dipasang pihaknya, sudah sesuai dengan aturan. Terutama aturan dari Kementerian terkait.
"Bahkan kita sudah pernah dipanggil oleh DPRD Riau untuk hearing. Kita jelaskan semuanya," sebut Roy.
Disinggung mengenai pemasangan kabel di tiang milik PLN, dikatakan Roy bahwa pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan PLN. Apakah kontrak kerjasamanya sudah diperpanjang sampai sekarang?
"Kalau sekarang kita akan lihat lagi. Tapi yang pasti tidak ada yang kita langgar. Termasuk tentang keluhan masyarakat, juga kita sudah sosialisasi ke masyarakat tentang ini. Jadi tak ada aturan yang kita langgar," akunya.(gus)
Harga sembako di Pasar Selatpanjang awal Januari 2026 terpantau stabil. Cabai merah turun tajam, sementara…
Arab Saudi membuka pasar modal bagi investor asing mulai 1 Februari 2026 dengan menghapus skema…
Hyundai resmi meluncurkan Creta Alpha secara daring. SUV B-Compact ini hadir dengan desain lebih premium,…
Tekanan global diperkirakan masih membayangi rupiah pada 2026 dengan potensi pelemahan hingga Rp17.500 per dolar…
Pemkab Siak menggelar job fit pejabat eselon II untuk mengisi SOTK baru sekaligus mengevaluasi kinerja.…
Sabar/Reza melaju ke 16 besar Malaysia Open 2026 usai mengalahkan rekan senegara. Fajar/Fikri juga meraih…