Categories: Pekanbaru

Jika Terbukti, Kajati Janji Beri Sanksi Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Peristiwa oknum jaksa inisial MSP (47) yang diduga mabuk serta melakukan tabrak lari saat ini didalami dan diklarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejari) Riau. MSP akan disanksi tegas jika dari pendalaman yang dilakukan, dia terbukti bersalah.

Penegasan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Jaja Subagja SH MH, Kamis (21/4). Dia akhirnya angkat bicara terkait peristiwa tabrakan yang melibatkan bawahannya salah satu pejabat di Kejati Riau itu.

Disampaikan Jaja, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap MSP, korban dan saksi mata yang melihat peristiwa tabrakan tersebut. "Jika terbukti melakukan perbuatan tercela, akan saya beri sanksi sesuai aturan berlaku," tegas Kajati Riau didampingi Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto SH MH.

Saat ini, MSP sudah menjalani perawatan jalan di rumahnya akibat babak belur dihajar massa. MSP sendiri menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

"Kami masih klarifikasi," lanjut Jaja terkait pendalaman yang sudah dilakukan.

Saat ditanya apakah sudah diketahui MSP pada malam itu dari mana, Jaja belum bisa memberikan jawaban pasti. "Kami klarifikasi, apa yang diberitakan di media, benar atau tidak. Ada pelanggaran kode etik tidak. Kalau ada kami beri sanksi tegas," jawabnya.

Peristiwa tabrakan itu bermula ketika MSP yang mengendarai mobil MPV dengan plat nomor BM 1214 VM di Jalan Adisucipto, Selasa (19/4) dini hari. Tepat di depan Rumah Makan Irama, mobil yang dikemudikan MSP menabrak sepeda motor matic dengan nomor plat BA 2356 CA, yang dikendarai seorang perempuan bernama Zakiatis Salam (24). Akibatnya, pengendara sepeda motor terpental ke aspal jalan.

Bukannya berhenti, MSP yang diduga dalam pengaruh alkohol terus mengemudi, sehingga menyeret sepeda motor korban yang tersangkut di bawah kolong mobilnya. Sepeda motor korban terseret sampai ke Jalan Inpres, Simpang Jalan Adi Sucipto.

Warga yang melihat peristiwa itu, langsung mengejar mobil yang dikemudikan MSP. Alhasil, MSP menjadi bulan-bulanan amukan massa. Ia mengalami luka lebam yang cukup serius di bagian wajahnya.

Sedangkan korban yang ditabrak MSP, mengalami patah kaki kiri, patah bahu kiri, luka dimulut dan lebam mata kiri dan dibawa ke RS Awal Bros Panam.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

12 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

12 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

12 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago