wako-desak-penyelesaian-stc
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pengembang Sukaramai Trade Center (STC) dalam hal ini PT Makmur Papan Perkasa (MPP) diminta Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT untuk menggesa penyelesaian pembangunan pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman tersebut. Hal ini karena pedagang saat ini masih berjualan di tempat penampungan sementara (TPS). Sedangkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan Maret nanti STC sudah beroperasi.
"Kami targetkan rampung pada triwulan pertama tahun 2020 ini, agar pedagang bisa menempati kios di STC," kata Wako, Selasa (21/1).
Wako menyebut, kawasan di sekitar STC nantinya akan dibuat nyaman bagi masyarakat. Pedagang nantinya bisa menempati pasar yang ada di kawasan STC. "Kita benahi kawasan di sekitar STC secara menyeluruh, apalagi nantinya STC menjadi pusat grosiran," ucapnya.
Kepala Cabang PT MPP Suryanto saat dikonfirmasi menyebut TPS akan dibongkar serentak akhir Januari ini. "Kita sepakat itu dengan yang diinginkan wali kota. Makanya kita punya rencana di akhir Januari TPS bisa dibongkar serentak. Biar bisa mendukung penyelesaian eksternal, parkir," kata dia.
Sebelumnya, pada akhir November 2019, Suryanto pernah menyebut, pembongkaran TPS akan dilakukan pertengahan Januari ini. Di sana ada sekitar 950 TPS. Di mana tidak semua yang menghuni adalah korban kebakaran beberapa tahun lalu. Sekitar 20- 30 persen adalah pedagang baru yang mengambil peluang.
"Pekan lalu kami rapat dengan tim Pemko, disepakati tanggal 30 Januari TPS dibongkar. Tugas kita mengejar penyelesaian progres fisik STC 1, untuk relokasi korban kebakaran. Sudah 87 sekian (penyelesaian, red). Pembulatannya 90 persen lah," katanya.(ali)
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…