N: Personel Satlantas Polresta Pekanbaru berada di lokasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (20/10/2025).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Siak II, tepat di depan Kantor PT Peni Karya, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (20/10) pagi sekitar pukul 07.15 WIB. Diduga karena pengemudi kurang hati-hati, dua mobil bertabrakan.
Meski benturan cukup keras, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio BW Wicaksana menjelaskan, kecelakaan melibatkan mobil double cabin BM 8913 LT yang dikemudikan Sardikin Lubis dan bus penumpang Medan Jaya BK 7551 UA yang dikemudikan Daswan Ginting.
Peristiwa bermula saat mobil double cabin melaju dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di depan PT Peni Karya, kendaraan tersebut berbelok ke kanan. Di waktu bersamaan, bus Medan Jaya datang dari arah berlawanan hingga tabrakan pun tak terhindarkan.
Menurut AKP Satrio, kedua pengemudi akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melibatkan Unit Laka Lantas Polresta Pekanbaru. “Diduga kuat, pengemudi double cabin kurang berhati-hati dan tidak fokus berkendara. Mobil tersebut juga tidak berada di lajur kiri sebagaimana mestinya, sehingga menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.(dof)
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…