N: Personel Satlantas Polresta Pekanbaru berada di lokasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (20/10/2025).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Siak II, tepat di depan Kantor PT Peni Karya, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (20/10) pagi sekitar pukul 07.15 WIB. Diduga karena pengemudi kurang hati-hati, dua mobil bertabrakan.
Meski benturan cukup keras, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio BW Wicaksana menjelaskan, kecelakaan melibatkan mobil double cabin BM 8913 LT yang dikemudikan Sardikin Lubis dan bus penumpang Medan Jaya BK 7551 UA yang dikemudikan Daswan Ginting.
Peristiwa bermula saat mobil double cabin melaju dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di depan PT Peni Karya, kendaraan tersebut berbelok ke kanan. Di waktu bersamaan, bus Medan Jaya datang dari arah berlawanan hingga tabrakan pun tak terhindarkan.
Menurut AKP Satrio, kedua pengemudi akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melibatkan Unit Laka Lantas Polresta Pekanbaru. “Diduga kuat, pengemudi double cabin kurang berhati-hati dan tidak fokus berkendara. Mobil tersebut juga tidak berada di lajur kiri sebagaimana mestinya, sehingga menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.(dof)
Pemprov Riau menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Gubernur Riau. Masyarakat diundang…
Pemko Pekanbaru kembali menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Acara…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan Mango Dragon Refreshments dengan dua varian minuman tropis premium. Nikmati hanya…
Satlantas Polres Pelalawan membagikan 250 paket makanan kepada pengendara yang terjebak antrean panjang akibat proyek…
Bupati Siak Afni menemui Wapres Gibran di Pekanbaru untuk memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil daerah…
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…