pemko-siapkan-enam-klaster-penerima-bantuan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membagi warga Kota Pekanbaru ke dalam beberapa klaster penerima bantuan sosial (bansos). Meski begitu, camat, lurah dan RT-RW tetap diminta untuk menyisir ulang pemukiman guna mencari tahu apakah masih ada warga kurang mampu dan terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang belum menerima bansos.
Demikian dikatakan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Rabu (20/5. Dia menyebut jika masih ada warga miskin yang tercecer atau belum menerima bantuan, mereka dapat diusulkan ke pemerintah kota sebagai penerima sembako.
"Untuk itu kepada camat, lurah dan RT-RW, sisir lagi. Kalau masih ada, kita buka klaster 6," jelasnya.
Untuk klaster 6 ini, terang Wako, masih bisa ditampung pemerintah kota dengan kekuatan anggaran untuk 10 ribu paket sembako.
"Kalau 10 ribu paket masih bisa kita tampung. Sampai sekarang warga penerima bantuan sosial (bansos) dan sembako di Kota Pekanbaru sudah terbagi sebanyak 5 klaster," ucapnya.
Dipaparkannya, tiga klaster di antaranya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan jumlah 35.998 kepala keluarga (KK). Mereka ini merupakan warga miskin, hampir miskin dan rentan miskin yang menerima bansos dari Kementerian Sosial.
Kemudian klaster keempat merupakan warga miskin dan terdampak Covid-19 yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos di Kemensos. Klaster keempat ini berjumlah sebanyak 45.625 KK yang sudah menerima bantuan sembako tahap satu dari pemerintah kota.
Kemudian pemerintah kota kembali menerima usulan dari RT-RW karena masih banyak warga yang belum terdaftar sebagai penerima bansos dan sembako.
"Mereka mungkin tercecer saat pendataan tahap satu, maka diusulkan lagi dan masuk dalam klaster 5. Jumlahnya sebanyak 10 ribu KK. Mereka ini akan menerima bantuan sembako pada tahap dua. Ada 60 ribu lebih paket sembako yang akan kita siapkan," tutup Wako.(ali)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…