Categories: Pekanbaru

Zakat FitrahTertinggi Rp44.375, Terendah Rp25.875

(RIAUPOS.CO) — Ramadan 1440 H tengah berlangsung. Umat muslim diwajibkan melaksanakan ibadah puasa. Selain itu, kaum muslimin juga diwajibkan membayar zakat fitrah. Karena itu, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kuansing telah menetapkan besaran takaran pembayaran zakat. Sehingga menjadi pedoman bagi kaum muslimin.

Zakat fitrah tersebut diukur berdasarkan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Makanan pokok itu berupa beras dengan takaran sebanyak 2,5 kilogram setiap jiwa atau 11 kaleng susu Cap Enak. Namun untuk memudahkan pembayarannya, maka dikonversi dengan takaran 2,5 kilogram beras dengan nominal uang yang sebanding dengan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Sebagai pedoman untuk masyarakat, Kemenag Kuansing mengeluarkan ketetapan besaran takaran zakat dengan Nomor B 894/Kk.04.11/BA.03.2/V/2019. Adapun besaran zakat fitrah berdasarkan jenis beras diantaranya, beras Datum Rp44.375, beras mande Rp41.875, beras Fakis Rp39.375, beras TR7 Pandan Wangi Ro36.625, beras PTN Super KKB dan PTN Super Ramos Rp36.250, beras

Selain itu, beras Mandiri AD Rp36.000, beras anak daro Rp35.375, beras Thai Ladies Rp35.000, Mandiri Sokan dan beras Mangkok Rp34.250, beras PTN Ramos Rp29.750, beras kampung Rp27.625, beras Ikan Tuna Rp25.875.

Meskipun timbangan sama 2,5 kilogram. Namun, kata Kepala Kemenag Kuansing Drs H Jisman, pembagian kategori ini adalah untuk menyesuaikan harga beras di pasaran. Dengan nilai yang terendah sebesar Rp25.875. Sedang Rp36.000 dan yang tertinggi sebesar Rp44.375.

“Pembayaran dapat dilakukan melalui badan amil zakat, pengurus masjid yang tersebar di seluruh kecamatan dan kampung,” ujar Jisman didampingi Kasi Penyelenggara Syariah Alfiani, Senin (20/5).

Disampaikannya, penetapan kadar zakat telah dilakukan sejak 16 Mei 2019. “Penetapan kimat zakat ini berdasarkan hasil survei di Pasar Telukkuantan. Ingat! Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan nafkah keluarga yang harus ditunaikan sebelum shalat Idul Fitri,” ujar Alfiani mengingatkan.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

5 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

5 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

5 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

8 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

21 jam ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

1 hari ago