Categories: Pekanbaru

Zakat FitrahTertinggi Rp44.375, Terendah Rp25.875

(RIAUPOS.CO) — Ramadan 1440 H tengah berlangsung. Umat muslim diwajibkan melaksanakan ibadah puasa. Selain itu, kaum muslimin juga diwajibkan membayar zakat fitrah. Karena itu, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kuansing telah menetapkan besaran takaran pembayaran zakat. Sehingga menjadi pedoman bagi kaum muslimin.

Zakat fitrah tersebut diukur berdasarkan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Makanan pokok itu berupa beras dengan takaran sebanyak 2,5 kilogram setiap jiwa atau 11 kaleng susu Cap Enak. Namun untuk memudahkan pembayarannya, maka dikonversi dengan takaran 2,5 kilogram beras dengan nominal uang yang sebanding dengan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Sebagai pedoman untuk masyarakat, Kemenag Kuansing mengeluarkan ketetapan besaran takaran zakat dengan Nomor B 894/Kk.04.11/BA.03.2/V/2019. Adapun besaran zakat fitrah berdasarkan jenis beras diantaranya, beras Datum Rp44.375, beras mande Rp41.875, beras Fakis Rp39.375, beras TR7 Pandan Wangi Ro36.625, beras PTN Super KKB dan PTN Super Ramos Rp36.250, beras

Selain itu, beras Mandiri AD Rp36.000, beras anak daro Rp35.375, beras Thai Ladies Rp35.000, Mandiri Sokan dan beras Mangkok Rp34.250, beras PTN Ramos Rp29.750, beras kampung Rp27.625, beras Ikan Tuna Rp25.875.

Meskipun timbangan sama 2,5 kilogram. Namun, kata Kepala Kemenag Kuansing Drs H Jisman, pembagian kategori ini adalah untuk menyesuaikan harga beras di pasaran. Dengan nilai yang terendah sebesar Rp25.875. Sedang Rp36.000 dan yang tertinggi sebesar Rp44.375.

“Pembayaran dapat dilakukan melalui badan amil zakat, pengurus masjid yang tersebar di seluruh kecamatan dan kampung,” ujar Jisman didampingi Kasi Penyelenggara Syariah Alfiani, Senin (20/5).

Disampaikannya, penetapan kadar zakat telah dilakukan sejak 16 Mei 2019. “Penetapan kimat zakat ini berdasarkan hasil survei di Pasar Telukkuantan. Ingat! Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan nafkah keluarga yang harus ditunaikan sebelum shalat Idul Fitri,” ujar Alfiani mengingatkan.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

20 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

21 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago