Categories: Pekanbaru

Empat Pencuri Besi Pagar Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan berhasil mengamankan empat komplotan spesialis pencuri pagar besi.

Mereka yang diamankan pada Jumat (26/2) lalu merupakan dua pemuda dan dua remaja. Dua pemuda ini berinisial WA (21), MS (20). Sedang dua remaja lainnya masih di bawah umur.

Kepada petugas polisi, mereka mengaku telah beraksi sebanyak delapan kali selama Desember 2023.

Aksi komplotan ini ketahuan ketika pelapor Zulfari mendapati pagar rumah orang tuanya di Jalan Melur, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan hilang pada Kamis (25/1). Bermodal rekaman CCTV, para pelaku dapat diamankan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, keempat pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di salah satu warnet di Jalan H Guru Sulaiman, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

”Keempat pelaku berhasil kami amankan usai beraksi mencuri pagar besi rumah warga yang berada di Jalan Melur, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan,” ungkap Kapolsek, Selasa (20/2).

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian itu tidak dilakukan sekali. Namun terus berulang hingga delapan kali. Diketahui rumah sasaran pencurian pagar besi tersebut tidak berpenghuni sejak tiga bulan terakhir.

”Dari keterangan pelapor, sudah tiga bulan rumah itu kosong. Hasil pemeriksaan terjadap pelaku, mereka mulai mencuri pagar sejak Desember tahun lalu,” kata Kompol Noak.

Dalam rekaman CCTV yang ada di rumah tersebut, polisi mendapati  empat4 orang tak dikenal mengambil ornamen pagar besi pagar tersebut dengan cara merusak menggunakan kayu sehinga ornamen besi dapat lepas dari kedudukannya. Hal itu dilakukan secara berulang oleh para pelaku.

”Total ada delapan kali, jadi mereka angsur ambilnya. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp30 juta,” sambung Kapolsek.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan yang dipimpin AKP Abdul Halim berhasil mengamankan para pelaku di Jalan H Guru Sulaiman tanpa perlawanan. Saat diinterogasi mereka mengakui pencurian tersebut.

Hanya saja, barang hasil curian telah dijual oleh para pelaku ke tempat penampungan barang bekas yang berada di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Selain itu komplotan ini juga belum terindikasi ada kaitannya dengan pencurian material Tugu Zapin dan besi-besi dari fasilitas umum yang hilang di Kota Pekanbaru, baru-baru ini.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun pejara. Saat ini keempatnya ditahan di Mapolsek Senapelan.(end)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

2 jam ago

Menang 49-27, SMAN 1 Bangkinang Melaju ke Semifinal HSBL 2026

SMAN 1 Bangkinang lolos semifinal HSBL 2026 setelah menang 49-27 atas SMAN 1 Ujung Batu.…

3 jam ago

Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Lansia di Rumbai Diserahkan ke Jaksa, Terancam Hukuman Mati

Kasus perampokan dan pembunuhan lansia di Rumbai masuk tahap II. Empat tersangka diserahkan ke jaksa…

3 jam ago

Foto Harimau Bikin Warga Siak Hulu Resah, Hasil Penelusuran BBKSDA Mengejutkan

Foto harimau yang viral di WhatsApp membuat warga Siak Hulu resah. BBKSDA Riau turun mengecek…

3 jam ago

40 Siswa SD di Dumai Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap Menu MBG

Sebanyak 40 siswa dan seorang guru SDN 013 Dumai diduga keracunan usai menyantap MBG. Mereka…

4 jam ago

Kuota Haji Bengkalis 2027 Capai 399 Jemaah, Biovisa dan Cek Kesehatan Belum Dibuka

Bengkalis mendapat kuota sementara 399 jemaah haji 2027. Persiapan terkendala biovisa, cek kesehatan, dan kepastian…

22 jam ago