Categories: Pekanbaru

Empat Pencuri Besi Pagar Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan berhasil mengamankan empat komplotan spesialis pencuri pagar besi.

Mereka yang diamankan pada Jumat (26/2) lalu merupakan dua pemuda dan dua remaja. Dua pemuda ini berinisial WA (21), MS (20). Sedang dua remaja lainnya masih di bawah umur.

Kepada petugas polisi, mereka mengaku telah beraksi sebanyak delapan kali selama Desember 2023.

Aksi komplotan ini ketahuan ketika pelapor Zulfari mendapati pagar rumah orang tuanya di Jalan Melur, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan hilang pada Kamis (25/1). Bermodal rekaman CCTV, para pelaku dapat diamankan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, keempat pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di salah satu warnet di Jalan H Guru Sulaiman, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

”Keempat pelaku berhasil kami amankan usai beraksi mencuri pagar besi rumah warga yang berada di Jalan Melur, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan,” ungkap Kapolsek, Selasa (20/2).

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian itu tidak dilakukan sekali. Namun terus berulang hingga delapan kali. Diketahui rumah sasaran pencurian pagar besi tersebut tidak berpenghuni sejak tiga bulan terakhir.

”Dari keterangan pelapor, sudah tiga bulan rumah itu kosong. Hasil pemeriksaan terjadap pelaku, mereka mulai mencuri pagar sejak Desember tahun lalu,” kata Kompol Noak.

Dalam rekaman CCTV yang ada di rumah tersebut, polisi mendapati  empat4 orang tak dikenal mengambil ornamen pagar besi pagar tersebut dengan cara merusak menggunakan kayu sehinga ornamen besi dapat lepas dari kedudukannya. Hal itu dilakukan secara berulang oleh para pelaku.

”Total ada delapan kali, jadi mereka angsur ambilnya. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp30 juta,” sambung Kapolsek.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan yang dipimpin AKP Abdul Halim berhasil mengamankan para pelaku di Jalan H Guru Sulaiman tanpa perlawanan. Saat diinterogasi mereka mengakui pencurian tersebut.

Hanya saja, barang hasil curian telah dijual oleh para pelaku ke tempat penampungan barang bekas yang berada di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Selain itu komplotan ini juga belum terindikasi ada kaitannya dengan pencurian material Tugu Zapin dan besi-besi dari fasilitas umum yang hilang di Kota Pekanbaru, baru-baru ini.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun pejara. Saat ini keempatnya ditahan di Mapolsek Senapelan.(end)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

18 jam ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

18 jam ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

19 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

19 jam ago

Buron 3 Tahun, DPO Kasus 15 Kg Sabu di Bengkalis Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…

23 jam ago

Idris Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kampar, Gantikan Irwan Saputra

DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…

23 jam ago