karhutla-terjadi-karena-kesadaran-masyarakat-kurang
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belum lama ini, di wilayah Kecamatan Bukit Raya mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diakibatkan oleh pembukaan lahan kosong oleh warga.
Menyikapi hal tersebut, Camat Bukit Raya Wahyu Idris SHut MSi mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Bukit Raya untuk tidak membakar sampah dan membuka lahan dengan cara membakar.
Pasalnya, menurut Wahyu kebakaran yang terjadi di Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya tersebut disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya serta dampak dari api dan asap sisa kebakaran yang merusak kesehatan.
"Kami selalu berusaha mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat, kalau memang banyak sampah janganlah dibakar karena petugas kebersihan kan sudah rutin mengangkut sampah, apalagi membuka lahan dengan cara membakar itu sudah dilarang sejak dulu," ucapnya, Kamis (20/2).
Apalagi, imbauan yang dilakukan oleh pihaknya tidak hanya melalui tertulis seperti penyebaran spanduk di sejumlah titik tapi juga tidak tertulis kepada masyarakat agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Sudah sering kita sampaikan. Lewat berbagai acara pertemuan atau forum-forum di kelurahan maupun di kecamatan kita ingatkan jangan membuka lahan dengan cara membakar. Ya itu tergantung masyarakatnya saja lagi, dan kita mengantisipasi api sudah kita buat embung air dulu. Bahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Riau juga telah menetapkan Riau status Siaga Karhutla sehingga kita perlu bersama-sama menjaga lingkungan kesitar dari bahaya kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.(ayi)
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…