Categories: Pekanbaru

Terlibat Gelapkan Uang Tanah,Wanita Paruh Baya Mendekam di Sel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Usianya tak lagi muda. Namun, harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia adalah S alias Mimi (55) terlibat kasus gelapkan uang tanah pada 2015. Berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya pada Februari 2020.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang kepada Riau Pos, Kamis (20/2) menjelaskan, kasus tersebut dialami oleh korban Sarini (52) warga Jalan Hang Tuah ujung, RT 4, RW 1, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya,  pada 2015. Luas tanah 20 x 34 meter persegi.

“Kejadian pada 18 September 2015, kemudian dilaporkan pada 15 Januari 2018. Berhasil kami amankan pada 14 Februari 2020. Saat itu korban mengalami kerugian Rp20 juta,” sebutnya.

Lebih jauh, peristiwa itu bermula saat tersangka S bersama temannya Iqbal ke rumah korban untuk membahas kesepakatan transaksi sejumlah uang untuk pembelian sebidang tanah. Lokasi tanah di Jalan Seroja ujung, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya.

"Korban membeli tanah dari S dengan harga Rp30 juta. Saat itu korban baru menyerahkan Rp20 juta sebagai uang muka. Sebagai kesepakatan, uang Rp10 juta dicicil selama tiga bulan sembari menunggu surat-surat selesai. Namun hingga saat ini korban belum menerima surat tanah dari S," terangnya.

Sementara itu kepada penyidik S mengatakan, uangnya untuk keperluan hidup sehari-hari.
"Adapun barang bukti satu lembar kwitansi tanda terima uang Rp20 juta. Satu lembar surat perjanjian jual beli tanah dan satu bundel foto kopi surat tanah bentuk SKRG," ungkapnya.

Akibat perbuatannya S dijerat pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan.(ade)

Laporan: SOFIAH

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

7 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

7 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

7 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago