Categories: Pekanbaru

Terlibat Gelapkan Uang Tanah,Wanita Paruh Baya Mendekam di Sel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Usianya tak lagi muda. Namun, harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia adalah S alias Mimi (55) terlibat kasus gelapkan uang tanah pada 2015. Berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya pada Februari 2020.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang kepada Riau Pos, Kamis (20/2) menjelaskan, kasus tersebut dialami oleh korban Sarini (52) warga Jalan Hang Tuah ujung, RT 4, RW 1, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya,  pada 2015. Luas tanah 20 x 34 meter persegi.

“Kejadian pada 18 September 2015, kemudian dilaporkan pada 15 Januari 2018. Berhasil kami amankan pada 14 Februari 2020. Saat itu korban mengalami kerugian Rp20 juta,” sebutnya.

Lebih jauh, peristiwa itu bermula saat tersangka S bersama temannya Iqbal ke rumah korban untuk membahas kesepakatan transaksi sejumlah uang untuk pembelian sebidang tanah. Lokasi tanah di Jalan Seroja ujung, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya.

"Korban membeli tanah dari S dengan harga Rp30 juta. Saat itu korban baru menyerahkan Rp20 juta sebagai uang muka. Sebagai kesepakatan, uang Rp10 juta dicicil selama tiga bulan sembari menunggu surat-surat selesai. Namun hingga saat ini korban belum menerima surat tanah dari S," terangnya.

Sementara itu kepada penyidik S mengatakan, uangnya untuk keperluan hidup sehari-hari.
"Adapun barang bukti satu lembar kwitansi tanda terima uang Rp20 juta. Satu lembar surat perjanjian jual beli tanah dan satu bundel foto kopi surat tanah bentuk SKRG," ungkapnya.

Akibat perbuatannya S dijerat pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan.(ade)

Laporan: SOFIAH

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

25 menit ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

2 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

2 jam ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

2 jam ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

2 jam ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

2 jam ago