Categories: Pekanbaru

Terlibat Gelapkan Uang Tanah,Wanita Paruh Baya Mendekam di Sel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Usianya tak lagi muda. Namun, harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia adalah S alias Mimi (55) terlibat kasus gelapkan uang tanah pada 2015. Berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya pada Februari 2020.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang kepada Riau Pos, Kamis (20/2) menjelaskan, kasus tersebut dialami oleh korban Sarini (52) warga Jalan Hang Tuah ujung, RT 4, RW 1, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya,  pada 2015. Luas tanah 20 x 34 meter persegi.

“Kejadian pada 18 September 2015, kemudian dilaporkan pada 15 Januari 2018. Berhasil kami amankan pada 14 Februari 2020. Saat itu korban mengalami kerugian Rp20 juta,” sebutnya.

Lebih jauh, peristiwa itu bermula saat tersangka S bersama temannya Iqbal ke rumah korban untuk membahas kesepakatan transaksi sejumlah uang untuk pembelian sebidang tanah. Lokasi tanah di Jalan Seroja ujung, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya.

"Korban membeli tanah dari S dengan harga Rp30 juta. Saat itu korban baru menyerahkan Rp20 juta sebagai uang muka. Sebagai kesepakatan, uang Rp10 juta dicicil selama tiga bulan sembari menunggu surat-surat selesai. Namun hingga saat ini korban belum menerima surat tanah dari S," terangnya.

Sementara itu kepada penyidik S mengatakan, uangnya untuk keperluan hidup sehari-hari.
"Adapun barang bukti satu lembar kwitansi tanda terima uang Rp20 juta. Satu lembar surat perjanjian jual beli tanah dan satu bundel foto kopi surat tanah bentuk SKRG," ungkapnya.

Akibat perbuatannya S dijerat pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan.(ade)

Laporan: SOFIAH

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

2 hari ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

2 hari ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

2 hari ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

2 hari ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

2 hari ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

2 hari ago