Categories: Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Medsos, Modus Adopsi Ilegal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek Limapuluh berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi yang dijual melalui media sosial (medsos). Polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat yakni EJ (49), AT (22), TH (31), Z (45), JB (24), dan SP (37).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil kembali mengamankan dua tersangka lagi yang diduga juga terlibat dalam sindikat perdagangan bayi tersebut. Dua tersangka lagi yakni TA dan RS.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra yang didampingi Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni pada ekspos di Mapolresta Pekanbaru mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Dewi Arisanty yang merupakan Ketua Komnas Perlindungan Anak (KomNas PA) Provinsi.

Di mana, Dewi Arisanty melihat ada postingan penjualan bayi di media sosial. Kemudian, Dewi Arisanty memancing tersangka postingan di medsos tersebut berpura-pura ingin mengadopsi bayi. Kemudian ditanggapi oleh tersangka yang pada saat itu berada di Medan, kemudian datang ke Pekanbaru dengan membawa bayi bersama tersangka lainnya.

Sesampainya di Pekanbaru, terjadilah transaksi penjualan bayi antara tersangkanya dengan Dewi Arisanty bersama rekannya yang merupakan Intel TNI dari Korem 031 Wira Bima yakni Letda Dadang pada Sabtu (18/1/2025) sekitar 16.15 WIB yang melakukan penyamaran berpura-pura ingin mengadopsi bayi tersebut.

Kemudian mengajak pelaku untuk bertemu di salah satu cafe di Jalan Ronggo Warsito yakni Cafe Langkah Kanan. Pada saat itu, Dewi Arisanty kemudian menginformasikan kepada Polsek Limapuluh.

”Kemudian ibu Kapolsek beserta Kanit dan jajarannya langsung mengamankan tersangka disebuah cafe Langkah Kanan Jalan Ronggo Warsito. Berhasil mengamankan enam orang, kemudian dilakukan pengembangan dan ada penambahan dua orang tersangka lagi. Yang saat ini dari dua tersangka, ada transaksi lain. Di mana ada enam bayi lagi yang ternyata sudah dijual oleh sindikat ini,” ujar Kompol Bery Juana Putra saat menggelar ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Senin (20/1).

Lanjutnya, korbannya adalah anak bayi perempuan yang pada saat itu berumur lebih kurang delapan hari. ”Bayi ini lahirnya tanggal 10 Januari 2025. Kronologis penangkapan tersangka, di mana kami menerima informasi terkait adanya transaksi jual beli bayi di sebuah kafe. Tim segera bergerak ke lokasi dan menemukan sejumlah orang yang diduga terlibat,” jelasnya.

Bery menjelaskan pelaku menggunakan modus adopsi ilegal untuk menjual bayi tersebut. ”Para pelaku mengaku bayi ini akan diadopsi oleh pihak lain dengan imbalan tertentu. Saat ini, kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dan melacak dugaan keterlibatan pihak lain,” kata Bery.

Polisi juga mencatat bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, dua nama baru muncul dalam kasus ini, berinisial TA. dan RS, yang diduga pernah terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang serupa.

Pada kasus tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa surat keterangan lahir, yang diduga palsu. Kemudian, transaksi dalam bentuk rekening koran, uang tunai dan satu unit mobil, ATM dan handphone.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

4 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

6 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

7 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

7 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

7 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

9 jam ago