Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Roni Rakhmat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Status Pekanbaru Daraurat Sampah berakhir hari ini, Selasa (21/1). Meski masalah sampah belum selesai, namun Pemko Pekanbaru tidak memperpanjang status darurat ini.
Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Roni Rakhmat menyebutkan, tidak ada perpanjangan status darurat sampah yang berakhir hari ini Selasa (21/1). Penetapan status darurat sampah selama tujuh hari dinilai sudah cukup untuk percepatan mengatasi tumpukan sampah di Kota Bertuah ini.
”Jadi untuk status darurat sampah tidak ada perpanjangan. Sudah cukup tujuh hari saja,” ujarnya, Senin (20/1).
Pj Wako mengklaim, penetapan status sampah itu memang membantu menyelesaikan permasalahan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru. Pasalnya, untuk menyelesaikan satu titik tumpukan sampah saja, pemko bisa menurukan belasan armada untuk mengangkut sampah.
”Kita lihat langsung kemarin, memang di satu titik tumpukan sampah itu tidak bisa sekali dua kali angkut, bahkan satu titik saja sampai 12 mobil yang mengangkut,” tambahnya.
Ke depan dirinya berharap agar PT EPP sebagai perusahaan yang bertanggung jawab mengangkut sampah di Kota Pekanbaru agar bekerja sesuai kontrak. Dirinya tak ingin tumpukan sampah yang terjadi saat ini dan sebelumnya kembali terjadi.
DLHK dan EPP Perlu Dievaluasi
Sementara itu, pengamat perkotaan Dr Mardianto Manan mengingatkan, sama seperti status siaga banjir dan darurat banjir, siaga sampah dan darurat sampah punya tujuan yang ingin dicapai. Yaitu agar semua pihak bisa serius dan melakukan penanganan sampah.
”Sekarang harus dievaluasi bagaimana instansi terkait menyikapi darurat sampah kemarin, sudahkah tercapai targetnya apa belum. Perlu dievaluasi juga pihak ketiga masih dalam masa kontrak, tapi tugasnya diambil alih kasus darurat sampah bagaimana tugas kewajibannya pada masa darurat tersebut,” ujar Mardianto, Senin (20/1).
Mardianto menilai pihak ketiga harus benar-benar dievaluasi kinerjanya. Apalagi anggaran puluhan miliar yang didapat dari kontrak tersebut. Tapi justru pekerjaan mereka harus dibantu oleh status darurat sampah.
”Apa sikap Pemko, damai-damai sajakah, atau (status darurat sampah) bonus buat pihak ketiga. Dia dibayar puluhan miliar tapi pekerjaannya dikeroyok sama-sama di masa darurat,” Mardianto bertanya-tanya.
Status darurat sampah yang segera berakhir, menurut Mardianto, harus sesuai hasilnya. Yaitu sesuai dengan tujuan Pj Walikota penetapkan status tersebut.
”Makanya harus ada evaluasi ketika berakhir darurat sampah. Termasuk juga evaluasi manajemen instansi terkait, ganti saja pejabat tak becus jalankan tugas,” tutupnya.(ilo/end)
Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…
Dinas Perdagangan Kampar gelar operasi pasar di enam titik dengan menyediakan kebutuhan pokok harga terjangkau…
Steam Line dan Sanitary Valve berperan penting mengatur aliran uap (untuk pemanasan/sterilisasi) sekaligus menjamin standar…
Server e-kinerja Pemkab Kepulauan Meranti sempat lumpuh akibat kapasitas penyimpanan penuh, Diskominfotik siapkan peningkatan infrastruktur.
Harga kelapa di Inhil turun hampir 40 persen jadi Rp2.700/kg. Petani terpukul jelang Lebaran dan…
Jembatan Sungai Sinambek yang sempat ditutup karena rusak parah kembali dibuka warga, Bupati Kuansing ancam…