Massa yang tergabung dalam Forum Anti Maksiat, terdiri dari dua kecamatan dan sepuluh kelurahan melakukan unjuk rasa menolak tempat hiburan Chromatic Family Karaoke di Jl Subrantas Panam Pekanbaru (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Chromatic Family Karaoke yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru didatangi seratusan orang, Jumat (20/12/2024).
Mereka melakukan aksi demontrasi. Meminta tempat hiburan malam tersebut, segera ditutup, karena diduga menjadi tempat maksiat dan menjual minuman beralkohol.
Setelah melaksanakan Salat Jumat berjamaah, massa demonstrasi yang tergabung warga dari aliansi 10 kelurahan di Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, Riau mulai berdatangan.
Terlihat aparat Kepolisian dan Satpol PP turut mengawal aksi para warga tersebut.
Sekitar pukul 13.57 Wib, warga sudah mulai berdatangan. Di antara para warga, ada pula para ibu-ibu dan anak-anak di dalam kerumunan.
Mereka melakukan aksi damai. Menuntut tempat hiburan yang ada di Jalan HR Soebrantas tersebut segera ditutup.
“Tutup, tutup kita melakukan aksi damai, jangan ada tindakan yang anarkis,” teriak para warga yang datang di depan tempat hiburan itu.
Para warga di depan Chromatic juga langsung membentangkan spanduk yang bertuliskan, “Menolak keras berdiri dan hadirnya tempat hibutan malam Chromatic Family Karaoke”.
“Kita menolak hihuran malam Chromatic, kami menolaknya, warga menolaknya,” Ketua Forum Anti Maksiat (FAM) Tampan, Syariful berorasi ditengah-tengah para demonstran.
Para pendemo juga meminta hari ini juga tempat hiburan malam tersebut segera disegel dan tidak ada aktivitas lagi di Chromatic Family Karaoke.
Laporan Joko Susilo (Pekanbaru)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…