Categories: Pekanbaru

Proyek IPAL Jangan Rugikan Masyarakat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meski merupakan proyek  nasional, kontraktor pembangun proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru diharapkan memperhatikan keluhan warga. Pengerjaan proyek ini diminta untuk tidak merugikan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang mengaku ikut resah dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait pengerjaan proyek IPAL di Kecamatan Sukajadi. Ia mengatakan, instansi terkait di jajaran Pemko Pekanbaru agar melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak kontraktor. 

Koordinasi harus dilakukan agar keluhan warga selama ini mendapatkan solusi dan proyek IPAL bisa diterima tanpa ada keluhan berarti.

"Sudah sering juga saya sampaikan kepada staf, khususnya kepada Dinas PUPR agar segera melakukan koordinasi untuk mengatasi permasalahan yang timbul di lokasi dan keluhan masyarakat," tegas Ayat, Kamis (19/12). 

Menurut Ayat, organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam satker pembangunan IPAL harus lebih cepat tanggap dengan permasalahan yang timbul dilapangan serta harus lebih aktif melakukan koordinasi di lapangan.

Pasalnya, meskipun proyek pembangunan IPAL merupakan proyek nasional, namun ia juga tidak mau akibat dari pekerjaan itu harus mengorbankan masyarakat banyak, akibat gangguan yang ditimbulkan. 

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru supaya melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor terkait limbah maupun dampak dari pembangunan IPAL terhadap lingkungan sekitar. 

"Tentu pihak pengembang atau kontraktor yang melakukan pekerjaan juga harus memperhatikan masyarakat sekitar. Memang akibat dari pekerjaan itu akan menggangu, tapi setidaknya jangan masyarakat sampai dirugikan. Kami juga berharap kepada kontraktor yang melakukan pekerjaan agar dapat merespon keluhan masyarakat sekitar pembangunan, yang terdampak dari pekerjaan pembangunan IPAL itu. Selain itu SKPD terkait juga harus aktif agar terus melakukan koordinasi, untuk meminimalisir keluhan masyarakat," harapnya.

Usaha Merugi

Tak kunjung selesainya pengerjaan proyek IPAL ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Seorang warga Jalan Ahmad Dahlan, Dina mengatakan, proyek IPAL telah menutup akses jalan keluar masuk ke tempat usaha jual pakaiannya. Akibatnya, ia mengalami kerugian hingga 80 persen. 

"Iya, usaha saya mengalami kerugian hingga 80 persen karena akses keluar masuk depan ruko tertutup karena lagi ada proyek galian IPAL," ujarnya, kemarin.

Hal senada juga dikatakan Arif. Selain merusak jalan, pembangunan IPAL juga menyebabkan kemacetan karena hampir seluruh badan jalan ditutup.  "Banyak toko yang merugi karena akses ditutup. Ini tentu sangat merugikan warga," sebutnya.(ayi/dof/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Kota 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

2 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

3 jam ago

Wako Agung Nugroho Tegaskan Pemko Siap Sinergi dengan Polda Riau Ancam Izin THM Nakal

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho mendukung penuh Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam…

3 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 14–15 Oktober

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 14–15 Oktober…

3 jam ago

Usung Tema Gema Melayu Riau, Tim Dance SMAN 5 Pekanbaru Pukau Penonton

Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…

21 jam ago

Diselimuti Fog dan Kabut Asap, 12 Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay

Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…

23 jam ago