Categories: Pekanbaru

Parkir Motor Diminta Rp2.000

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sabtu (18/6) malam, kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman menjadi tempat parkir kendaraan roda dua hingga menyebabkan kemacetan di Jalan Sumatera. Pasalnya, kendaraan yang hendak melintas melalui jalan di kawasan RTH tersebut dari Jalan Jenderal Sudirman ke Jalan Sumatera menjadi terganggu akibat adanya parkir kendaraan roda dua.

Padahal lokasi tersebut harus steril dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan juga parkir kendaraa. Rambu larangan parkir sudah terpasang di sana.

Namun sangat disayangkan Bahkan parkir di lokasi ini dijaga oleh petugas parkir. Kendaraan yang  parkir di kawasan RTH tersebut dikutip biaya parkir per motor sebesar Rp2.000. Lebih mahal dari biaya parkir yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp1.000 untuk sepeda motor.

Parkir kendaraan tidak hanya di dalam kawasan RTH saja. Tetapi hingga ke Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sumatera.

Salah seorang pengendara sepeda motor Ardi mengatakan, hampir setiap Sabtu malam, kawasan RTH ramai dikunjungi masyarakat. Pengendara diarahkan oleh juru parkir untuk memarkirkan kendaraan didalam kawasan RTH.

"Setiap motornya dikutip Rp2.000 oleh jukir yang memakai rompi parkir. Bahkan kendaraan yang parkir berjejer tiga sehingga menyebabkan jalan tersebut macet," ujar Ardi kepada Riau Pos, Ahad (19/6).

Untuk itu, Ardi berharap agar pemerintah melalui Dinas terkait bisa melakukan penertiban. Kalau seandainya boleh parkir di kawasan tersebut dan dikenakan biaya parkir Rp2.000 per motor mungkin bisa dilakukan sosialisasi agar masyarakat bisa memahami.

"Ya kalau memang itu boleh, ya tidak apa apa. Tetapi kalau memang di kawasan tersebut dilarang parkir, mungkin bisa ditertibkan. Kalau seperti inikan menyebabkan kemacetan hingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Belum lagi soal parkir yang dikutip Rp2.000. Bukannya aturannya hanya Rp1.000 untuk kendaraan roda dua," terangnya.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru Radinal mengungkapkan tidak mengetahui hal tersebut. Dan juga tidak mendapatkan laporan adanya parkir kendaraan di kawasan RTH.

"Saya tidak tahu, dan tidak ada mendapatkan laporan terkait hal tersebut," singkatnya kepada Riau Pos saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Ahad (19/6).(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

15 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago