Pj Wako Pekanbaru Muflihun bersama istri Raja Rilla Mustafa Muflihun melepas peserta jalan santai dalam rangka soft opening Taman Labuai Pekanbaru City Walk, Ahad (19/5/2024). (joko susilo/riau pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial Kota Pekanbaru terus memperbaharui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dalam Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), Ahad (19/5).
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus MAg saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru telah berhasil mendaftarkan masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) inti dijadikan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBIJKN).
Di mana, ribuan masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru itu, setiap bulan terus diusulkan oleh Dinas Sosial Kota Pekanbaru ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk didaftarkan sebagai PBIJKN, sehingga mereka bisa menikmati program kesehatan nasional.
Data yang dimiliki oleh Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru sebanyak 242.403 masyarakat Pekanbaru terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 166.105 orang di antaranya sudah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), jumlah itu terhitung hingga April 2024 lalu.
Dijelaskan Idrus lagi, penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu. Iuran program ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, menjadikannya pilihan yang efektif dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan.
Di mana, bantuan ini akan disalurkan langsung ke rumah sakit atau layanan kesehatan di sekitar tempat penerima terdaftar, memastikan akses pelayanan kesehatan yang tepat waktu.
”Masyarakat yang tidak mampu yang ada di DTKS itu sebanyak 242.403. 166.105 orang di antaranya sudah terdaftar di PBI JKN. Data ini terus mengalami perubahan tiap pekan” kata dia.(yls)
Menurut Idrus, ada beberapa penyebab masyarakat tidak mampu yang diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) tidak terdaftar di PBI JKN, diantaranya yang bersangkutan jaminan kesehatannya sudah ditanggung tempat dirinya bekerja dan ada yang masih dalam daftar tunggu di Kemensos. Idrus mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan masyarakat yang terdata di DTKS ke Kemensos agar terdaftar di PBI JKN.
Ia juga mengingatkan kembali kepada Ketua RT, RW, lurah maupun camat agar melakukan pendataan terhadap warga tidak mampu yang ada di wilayah masing-masing. Idrus menjelaskan, dialihkannya penerima bantuan iuran dari pemerintah daerah ke PBI JKN untuk mengurangi beban anggaran pendapatan daerah.
”Kita tetap akan mengusulkan ke Kemensos, mana saja masyarakat kita yang belum terdaftar di PBI JKN. Seperti yang pernah kita sampaikan, setiap bulan kita mengusulkan ke Kemensos,” tegasnya.(ayi)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota
Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…
Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…
Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…
JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…
Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…
BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.