dishub-sosialisasikan-forbidden
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belum lama ini sejumlah keberadaan forbidden di Kota Bertuah mulai diprotes masyarakat, akibat dinilai tidak tepat sasaran dan efisien pemasangannya.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, terkait keberadaan rambu lalu lintas (forbidden) yang terdapat di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai dengan Jalan Manggis Kelurahan Wonerejo Kecamatan Marpoyan Damai tersebut, dan dinilai warga tidak tepat sasaran.
Pihaknya, memastikan keberadaan rambu lalu lintas di Jalan Manggis tersebut, sudah melalui kajian yang matang bersama forum lalu lintas seperti Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, dan Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru.
"Kita sudah melakukan penelitian frekuensi muatan dari timur ke barat di mana kendaraan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan melintas di waktu-waktu tertentu di Jalan Manggis," ujarnya.(ayi)
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…
PSPS Pekanbaru mempertahankan pemain inti, mendatangkan sejumlah rekrutan baru, dan siap memulai training camp untuk…
Bencana abrasi melanda Desa Sungai Nyiur, Inhil. Enam rumah rusak berat dan belasan jiwa terdampak…
Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…