dishub-sosialisasikan-forbidden
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belum lama ini sejumlah keberadaan forbidden di Kota Bertuah mulai diprotes masyarakat, akibat dinilai tidak tepat sasaran dan efisien pemasangannya.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, terkait keberadaan rambu lalu lintas (forbidden) yang terdapat di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai dengan Jalan Manggis Kelurahan Wonerejo Kecamatan Marpoyan Damai tersebut, dan dinilai warga tidak tepat sasaran.
Pihaknya, memastikan keberadaan rambu lalu lintas di Jalan Manggis tersebut, sudah melalui kajian yang matang bersama forum lalu lintas seperti Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, dan Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru.
"Kita sudah melakukan penelitian frekuensi muatan dari timur ke barat di mana kendaraan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan melintas di waktu-waktu tertentu di Jalan Manggis," ujarnya.(ayi)
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…
MTQ ke-25 Kecamatan Siak resmi dibuka oleh Sekda Mahadar di Kampung Langkai dengan kesederhanaan namun…
PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…
Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…
Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…