dishub-sosialisasikan-forbidden
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belum lama ini sejumlah keberadaan forbidden di Kota Bertuah mulai diprotes masyarakat, akibat dinilai tidak tepat sasaran dan efisien pemasangannya.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, terkait keberadaan rambu lalu lintas (forbidden) yang terdapat di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai dengan Jalan Manggis Kelurahan Wonerejo Kecamatan Marpoyan Damai tersebut, dan dinilai warga tidak tepat sasaran.
Pihaknya, memastikan keberadaan rambu lalu lintas di Jalan Manggis tersebut, sudah melalui kajian yang matang bersama forum lalu lintas seperti Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, dan Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru.
"Kita sudah melakukan penelitian frekuensi muatan dari timur ke barat di mana kendaraan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan melintas di waktu-waktu tertentu di Jalan Manggis," ujarnya.(ayi)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…
Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…
Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…
Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.
Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…
Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.