Categories: Pekanbaru

Penyidikan Penyeludupan Belangkas Rampung

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau segera menyerahkan tersangka penyeludupan 1.500 ekor belangkas ke Kejakasaan. Hal ini, dilakukan setelah berkas perkara perdagangan satwa liar lindungi dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

Pengungkapan penyelundupan tersebut dilakukan Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Riau di gudang tersembunyi sekitar perairan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil, Rabu (23/10) lalu. Pada penggerebekan itu, petugas menangkap tersangka berinisial IR alias Ipay (37) serta menyita 15 kotak fiber berisikan 1.500 belangkas dalam kondisi mati.

Ipay diketahui sebagai pemilik dan pengepul satwa liar dilindungi dari wilayah perairan Rokan Hilir (Rohil), yang selama ini memang menjadikan garis pantai dan perairan dangkal. Direncankan belangkas tersebut akan dikirim ke  Malaysia melalui jalur air. 

Kasubdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya telah merampungkan proses penyidikan kasus penyelundupan biota laut yang akan dikirim ke Malaysia, dan  melimpahkan berkas perkara atau tahap I untuk dilakukan penelahaan kelengkapan syarat formil maupun materil. 

"Kita sudah lakukan tahap I, dan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan," ungkap Wawan kepada Riau Pos, Rabu (18/12) kemarin.

Atas P-21 itu, kata Wawan, pihaknya menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penutut Umum (JPU) atau tahap II. Hal ini dilakukan supaya tersangka segera diadili terhadap perbuatannya. "Tahap II dilakukan besok (hari ini, red)," sebut perwira berpangkat dua bunga melati.

Ditambahkannya, pelaksanaan tahap II-nya dilakukan di Kejari  Rohil. Kondisi itu, lantaran tempat kejadian perkara (TKP) penyelundupan satwa liar dilindungi berada di wilayah hukum Negeri Seribu Kubah. "TKP-nya di Rohil, jadi tahap II di sana," tutup Wawan.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Korban Tewas Jambret di Pekanbaru Terima Santunan Jasa Raharja Kurang 24 Jam

Santunan Jasa Raharja untuk korban tewas akibat jambret di Pekanbaru diserahkan kurang dari 24 jam…

1 jam ago

Tiga Goweser Padati Bike Community Siap Mengayuh di Riau Pos Fun Bike 2026

Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…

21 jam ago

Jambret Berujung Maut di Bukit Raya, Korban Tewas, Pelaku Diamuk Massa

Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…

22 jam ago

Ajang Koci Riau 2026, Kennedy–Melissa Raih Mahkota Juara

Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…

22 jam ago

Antusias Pelajar SMAN 6 Warnai Roadshow Kopi Good Day Goes to School

Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…

22 jam ago

Kemenbud Tetapkan Museum Sang Nila Utama Naik Status Tipe B

Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…

22 jam ago