Ilustrasi nikah massal (dok jawapos.com)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pendaftaran nikah massal gratis yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera memasuki hari-hari terakhir. Menjelang penutupan pada 25 November 2025, sejumlah kantor kecamatan terlihat lebih ramai dari biasanya oleh calon pasangan yang datang untuk menyerahkan berkas maupun mengecek kelengkapan syarat.
Calon pengantin datang silih berganti—ada yang membawa dokumen lengkap, ada pula yang baru memastikan persyaratan terakhir sebelum resmi mendaftar. Kabag Kesra Setdako Pekanbaru, Tri Sepna Saputra, mengimbau masyarakat yang berminat agar tidak menunda waktu. “Kami mengajak pasangan yang ingin ikut untuk segera mendaftar. Hingga hari ini sudah ada 74 pasangan yang masuk,” ujarnya, Rabu (19/11). Pemko menargetkan 100 pasangan mengikuti program ini.
Program nikah massal gratis ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Bagi banyak pasangan, acara tersebut menjadi solusi atas kendala biaya maupun administrasi yang selama ini menghambat pernikahan mereka. Peserta yang mendaftar pun datang dari berbagai wilayah, mulai dari kecamatan pinggiran hingga pasangan usia matang yang baru mendapat kesempatan meresmikan hubungan.
Rencananya, pelaksanaan nikah massal akan digelar pada 7 Desember 2025. Pemko Pekanbaru juga menghadirkan Ustadz Das’ad Latif sebagai penasihat perkawinan, menjadikan acara tahunan ini semakin spesial bagi para peserta.
Dengan kuota yang semakin terbatas, banyak calon pasangan berharap nama mereka dapat menjadi bagian dari momen sakral yang disaksikan ribuan mata tersebut.(ilp)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…