kasus-turun-ptm-4-jam
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru terus menurun. Dampaknya saat itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditambah durasinya dari sebelumnya tiga jam menjadi empat jam.
Penambahan durasi jam belajar ini guna optimalisasi pembelajaran siswa saat PTM terbatas. "Ada penambahan satu jam belajar di sekolah, agar PTM lebih efektif. Kami mulai terapkan Senin ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Senin (18/10).
Menurutnya, tim bidang pendidikan SD dan SMP sudah mempersiapkan teknis penambahan durasi jam belajar. Ia mengatakan, proses sosialisasi sudah dilakukan ke seluruh sekolah.
Pihaknya sudah memanggil seluruh kepala sekolah guna menyampaikan teknis penambahan durasi jam belajar. Ia menilai, mayoritas sekolah menyanggupi penambahan durasi belajar sebanyak satu jam.
Kondisi tersebut karena banyak SD menerapkan dua sesi belajar dalam sehari. Namun, sejumlah sekolah belum bisa menambahdurasi jam belajar. Kondisi ini karena terdapat keterbatasan ruang kelas. "Jadi yang tidak bisa empat jam nanti tetap belajar selama tiga jam seperti PTM terbatas sebelumnya," terang Ismardi.
Dia mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri. Mereka mesti mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait sekolah tatap muka.
Tim dari dinas tetap melakukan pengawasan secara rutin ke sekolah. "Untuk mengawasi terkait prokes ketat yang berlangsung di lingkungan sekolah, " singkatnya.(ali)
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…