Categories: Pekanbaru

Dua Jam Penertiban PSBB di Tampan, 20 Surat Teguran Dilayangkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gugus tugas percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) melaksanakan  operasi penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap masyarakat, pada malam ketiga, di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru, Ahad (19/4/2020).

Dalam penertiban ini,  banyak warga tak menyangka bakal ada operasi malam hari, dan tak sedikit yang mengira ada razia polisi.

Operasi penertiban dimulai pukul 21.30 WIB, penertiban dilakukan terhadap masyarakat mulai dari pemakaian masker, phsycal distancing atau jaga jarak kepada pengendara sepeda motor untuk tidak berboncengan dan kendaraan mobil membawa penumpang harus 50 persen dari kapasitas.

Penertiban berlangsung sekitar 2 jam. Pantauan Riaupos.co di lapangan, masih banyak pelanggaran yang ditemukan. Hal ini dibenarkan Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, AKP Desmaliki, saat ditemui di lapangan. Menurutnya, penertiban di Tampan karena merupakan zona merah sebaran Covid-19. 

“Penertiban ini dilakukan dalam penerapan PSBB Kota Pekanbaru, guna memutus rantai penularan virus corona. Wilayah Tampan yang masuk dalam zona merah,” kata AKP Desmaliki.

Lebih lanjut menurut Wakasatlantas Polresta Pekanbaru ini,  pihaknya menertibkan masyarakat yang masih keluar rumah dan tidak memakai masker. Karenanya Ia mengimbau kepada warga Tampan khususnya dan kecamatan lain di Kota Pekanbaru umumnya, jika tidak ada kepentingan agar jangan keluar rumah.

“Bagi yang berkendara sepeda motor tidak boleh berboncengan, dan yang membawa mobil harus setengah dari kapasitas muatan, menerapkan pshycal distancing atau jaga jarak,” bebernya.

Dilanjutkannya, imbauan kepada masyarakat agar mentaati aturan pemerintah, karena jika melanggar akan diberi surat teguran langsung di lapangan.

“Dalam penertiban  ini telah kami mengeluarkan 20 surat teguran kepada masyarakat yang melanggar, sesuai Perwako Nomor 74,” sambungnya.

Saat penertiban salah satu warga bernama Andi (23) mendapat surat teguran. "Dari rumah tadi keluar cari makan, rupanya ada razia jam malam, karena tidak pakai masker diberhentikan, terus dapat surat teguran,” ungkapnya.

Laporan: Defizal (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

10 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

10 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

10 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

10 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

11 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

11 jam ago