komunitas-tractors-runners-pkb-tetap-silaturahmi-lewat-online
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyebaran virus Covid-19 atau dikenal dengan virus corona memang saat ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak. Aktivitas pun dibatasi. Namun, hal tersebut nyatanya tak membuat Komunitas Tractors Runners Pkb berdiam diri. Komunitas ini memiliki cara tersendiri agar tetap bisa keep in touch selama masa pandemi.
Berawal dari bekerja bersama di dalam satu perusahaan, lahirlah Komunitas Tractors Runners Pkb. Walaupun ada wabah tidak menyurutkan solidaritas dari komunitas ini untuk terus tetap menjalin silaturahmi. Tapi tentu dengan cara yang aman seperti via online.
Komunitas ini dibuat untuk menyadarkan kepada anggotanya betapa pentingnya menjaga kesehatan.
Agar bisa produktif saat bekerja. Kegiatan rutin yang sering di lakukan oleh komunitas ini adalah setiap pekannya berkumpul untuk berolahraga bersama.
Tapi, maraknya virus corona membuat komunitas ini tidak bisa bertatap muka untuk sharing maupun olahraga bersama. Salah satu captain komunitas ini, yaitu Akhlil Fikri mengatakan, walaupun lagi physical distancing tapi tidak menyurutkan solidaritas para anggota komunitas.
Mereka memanfaatkan teknologi untuk dapat tetap bersilaturahmi.
“Ya meskipun situasi seperti ini kita harus tetap bersilaturahmi dengan membuat challenge olahraga secara online. Jadi tetap healthy walaupun di rumah aja,” paparnya.
Ia juga mengimbau kepada yang lainnya agar mengukuti juga keputusan pemerintah untuk tetap di rumah sehingga ikut andil dalam upaya memutuskan rantai penyebaran virus corona. Dan tetap olahraga pastinya.(s)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…