kapolresta-pekanbaru-pimpin-sertijab-kabag-ops
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Pekanbaru di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru, Jumat (18/2).
Sertijab dihadiri Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Purwanto serta PJU Polresta Pekanbaru. Sertijab ini berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor KEP 63, II/2022 tanggal 10 Februari 2022.
Dimana Kompol Novaldi yang sebelumnya menjabat Kanit I Subdit V Ditreskrimsus diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ops Polresta Pekanbaru, menggantikan Kompol Lilik yang saat ini menjabat Wakapolres Kuansing.
Kapolresta Kombes Pol Pria Budi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas pejabat lama yang telah bertugas selama ini. Ia juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru dan diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai tupoksinya.
"Saya selaku Kapolresta Pekanbaru menekankan kepada seluruh personel Polresta Pekanbaru, kita sebagai aparat negara perlu bekerja ekstra dalam menjalankan tugas," ujar Pria Budi.
Ia berpesan kepada pejabat baru untuk segera lakukan adaptasi untuk menghasilkan trobosan kreatif. "Saya ucapkan selamat bertugas kepada Kompol Novaldi, segera lakukan adaptasi terhadap lingkungan dan kinerja untuk menghasilkan terobosan kreatif yang bermuara pada peningkatan kualitas kinerja dan performa Polresta Pekanbaru," pungkasnya.(dof/bay)
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…