Categories: Pekanbaru

Tanpa Izin, 504 Botol Miras Disita

KOTA (RIAUPOS.CO) — Berbagai merek minuman beralkohol tertata rapi di meja lobi Polresta Pekanbaru. Minuman memabukkan itu disita dari berbagai tempat di Pekanbaru. Dihitung totalnya 504. Kepada awak media Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mumin Wijaya menyampaikan, minuman alkohol berbagai jenis seperti Anker Bir, Anggur Merah, Guiness dan lainnya itu diamankan saat gelar cipta kondisi (cipkon) kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

"Jadi yang melakukan kegiatan dari Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran sebanyak 36 personel yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Awalludin Syam. Hasilnya sebanyak 504 botol miras diamankan. Tak hanya itu, satu motor RX King pun disita karena tidak miliki surat. Lalu, dua "Pak Ogah" juga diamankan dan diedukasi pada saat cipkon yang digelar, Senin (16/12) pukul 21.00 WIB," sebut Nandang, Selasa (17/12).

Tim dari Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 251 botol miras dari toko Agha milik Gani (33) di Jalan Ahmad Yani ujung. Kemudian, Polsek Payung Sekaki mengamankan dua botol miras, sembilan botol tuak dan 1 unit motor merek RX King tanpa surat. Selanjutnya, Polsek Senapelan 188 botol miras dan Polsek Sukajadi 53 botol miras dan dua orang premanisme "Pak Ogah", serta Polsek Lima puluh 66 botol miras.

"Kegiatan yang dilakukan ini guna menimalisir tindak kejahatan menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 guna meningkatkan kamtibmas, terutama terkait peredaran miras oplosan dan penjualan miras tanpa izin," tuturnya.

Dikatakannya lagi, sasaran kegiatan adalah narkoba, miras, senpi, sajam dan premanisme. Dimana sasaran tempat yaitu daerah – daerah rawan kriminal dan juga kafe atau warung remang – remang yang ada di Pekanbaru. Sementara itu jika ingin berjualan harus ada izinnya Surat Usaha Menjual Minuman Beralkohol.

Namun di samping itu Nandang mengimbau, sebaiknya kepada kedai – kedai untuk tidak memperdagangkan miras dan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras yang dapat membahayakan kesehatan tubuh dan pada akhirnya juga bisa melakukan tindakan kriminal.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

20 jam ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

21 jam ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

22 jam ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

22 jam ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

23 jam ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

23 jam ago