sekolah-tatap-muka-usai-ppkm-level-4
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kota Pekanbaru saat ini masih masuk dalam wilayah yang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru berencana akan memulai sekolah tatap muka usai PPKM level 4 berakhir.
Rencananya, sekolah tatap muka bakal dilakukan secara bertahap dan terbatas. Penerapannya diprioritaskan bagi wilayah zona kuning dan pinggiran kota.
"Kami berkeinginan jika PPKM level 4 selesai, nanti (sekolah, red) kami buka langsung di daerah-daerah tertentu,"kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Selasa (17/8).
Menurutnya, sekolah tatap muka dilakukan secara terbatas mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Ada pengaturan kapasitas kelas, hingga waktu sekolah tatap muka berlangsung.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah sekolah yang berada di pinggiran kota. Sekolah ini dimungkinkan akan lebih awal memulai sekolah tatap muka terbatas.
"Sangat terbatas sekali. Kami utama kan daerah pinggiran. Tapi dengan ca tatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,"terangnya.
Ia menilai, sekolah yang berada di pinggiran kota tidak seluruh siswa dapat menjalani belajar daring secara baik. Mereka juga terkendala dengan jaringan internet yang tidak baik.
Namun putusan ini tergantung dari hasil evaluasi sebaran Covid-19 oleh Satgas Covid-19 dan persetujuan Wali Kota Pekanbaru. "Mana sekolah yang berada di wilayah zona kuning mungkin bisa langsung sekolah tatap muka,"tutupnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…