Categories: Pekanbaru

Tiap Tahapan Izin MBC Hotel Ditelaah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS SH MSi menegaskan pentingnya pelaku usaha termasuk DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru untuk ikut aturan dan mengurus izin jika ingin berinvestasi di Kota Pekanbaru. Setiap izin yang diajukan akan ditelaah tahap per tahap.
DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru hampir tiga pekan terakhir menyedot perhatian masyarakat. Pada Selasa (2/7) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru hotel ini disegel. Hotel ini nekat beroperasi sementara abai terhadap beberapa izin. Yakni, izin mendirikan bangunan (IMB), analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas (amdallalin) dan upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) serta upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL). Hotel ini terletak di jalan provinsi, seharusnya amdal tersebut dikeluarkan berdasarkan konsultan yang mengawasi pembangunan hotel tersebut.
Segel yang terpasang di DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru, Ahad (7/7) dilepas sepihak oleh pengelola tanpa izin Satpol PP Kota Pekanbaru dan dibuang ke tempat sampah. Mereka saat itu juga sudah kembali menerima tamu. Merespon ini, Satpol PP bergerak cepat. Ahad malam itujuga penutupan kembali dilakukan, tamu yang menginap diminta keluar. ’’Izin harus lewat mekanisme yang ada. Diikuti prosesnya,’’ kata Sekdako Pekanbaru, Rabu (17/7).
Lebih lanjut dijelaskannya, Pemko Pekanbaru melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan mengecek tiap aspek yang diperlukan untuk terbitnya perizinan. ‘’Posisi, lokasi, amdal, semua dicek. Ketika izin mereka masuk akan ditelaah,’’ singkatnya.
Sebelumnya, MBC Hotel Pekanbaru tampaknya masih harus menghentikan operasional lebih lama lagi hingga seluruh keperluan perizinan dilengkapi dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terbit. Baru-baru ini, permintaan dispensasi yang diajukan pengelola hotel ditolak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

4 jam ago

Pemkab Kuansing Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Koto Baru dan PT RAPP

Dipimpin Plt Bupati Kuansing H Muklisin. Pemkab Kuansing memfasilitasi pertemuan masyarakat Koto Baru dan PT…

5 jam ago

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota. Koperasi karyawan rapp berusia 31…

5 jam ago

Kepala Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Apresiasi PBPH-HTI Bantu Pemadaman Karhutla di Luar Konsesi

Sejumlah perusahaan HTI di Riau membantu pemadaman karhutla di luar konsesi. Kades mengapresiasi aksi gotong…

6 jam ago

764 Penerima PKH di Meranti Terdeteksi Terafiliasi Judol, Data Mulai Diverifikasi

Sebanyak 764 KPM PKH di Meranti terdeteksi terkait aktivitas judol. Dinsos kini memverifikasi data sebelum…

7 jam ago

Kakak Beradik Tenggelam di Sungai Kuantan, Jasad Keduanya Ditemukan Terpisah

Dua kakak beradik di Inhu tewas tenggelam saat mandi di Sungai Kuantan. Keduanya ditemukan terpisah…

8 jam ago