gagalkan-penyeludupan-1-kg-ganja
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Satuan Polisi Militer (Satpom) TNI Angkatan Udara (AU) Lanud Roesmin Nurjadin (RSN), dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, kembali menggagalkan upaha penyeludupan narkotika melalui kargo, Selasa (17/5).
Kali ini, petugas Satpom TNI AU berhasil mengamankan 1 kg ganja yang dibungkus dengan plester berwarna cokelat. Paket ganja kering ini berhasil teridentifikasi di antara paket dari salah satu ekspedisi yang akan dikirim melalui kargo Bandara SSK II Pekanbaru.
Di mana, temuan berawal saat petugas melakukan pemeriksaan paket menggunakan X Ray di kargo Bandara SSK II Pekanbaru.
Saat dilakukan pemeriksaan barang, petugas mencurigai satu kotak paket yang tidak biasa. Karena curiga, kemudian kotak itu diperiksa ulang menggunakan X Ray. Ternyata benar, dari pemeriksaan X Ray, petugas menemukan ada yang tidak beres didalam kotak paket tersebut.
Karena terlihat benda yang mencurigakan, kemudian petugas memanggil pihak ekspedisi untuk membuka paket itu. Setelah dibuka, ternyata benar, didalamnya terdapat daun ganja kering, yang beratnya seribu gram atau 1 kilogram. Dansat POM AU RSN Pekanbaru Letkol I Gede Eka Santika kepada wartawan membenarkan temuan tersebut. Kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNNP Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
"Iya benar. Ditemukan di kargo Bandara SSK II Pekanbaru. Saat ini barang bukti daun ganja itu sudah kami serahkan kepada BNNP Riau," ungkap Letkol I Gede.(nda)
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…