polisi-tetapkan-tersangka-baru-kmkk-fiktif
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Fiktif pada salah satu Bank berplat merah. Sebelumnya, polisi menetapkan AB sebagai tersangka.
Ia merupakan pihak swasta atau nasabah, yang melakukan peminjaman uang terhadap pihak bank dengan mengagunkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari beberapa proyek yang ia terima.
Baru-baru ini, polisi menetapkan seorang tersangka baru. Yakni seorang pegawai bank tempat AB melakukan peminjaman dengan inisial IO (35). Hal ini sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos, Selasa (17/5).
"Selain tersangka AB, kita sudah menetapkan tersangka lain berinisial IO (35) mantan pegawai sebuah bank daerah di Pekanbaru," katanya.
Penetapan para tersangka ini, tegas dia, merupakan komitmen bahwa Polda Riau tidak main-main dalam memberantas kejahatan perbankan yang bisa merugikan banyak pihak. "Ini komitmen kita, sesuai arahan pimpinan Bapak Kapolda Riau Irjen M Iqbal, dalam penanganan perkara ini, kita tidak main-main siapapun yang terlibat kita tundak tegas. Kita lakukan penyidikan secara profesional," tegasnya.
Pria yang kerap disapa Narto itu menjelaskan, AB selaku Nasabah Bank BJB Cabang Pekanbaru memiliki hubungan kedekatan (conflict of interest) dengan IO selaku Manager Bisnis pada Bank dimaksud mulai tahun 2015-2016.
Dari kedekatan itulah AB bekerja sama dengan IO menyalahgunakan kewenangan jabatannya dengan tidak melakukan verifikasi kebenaran atau keabsahan atas kontrak/SPK yang disampaikan oleh AB secara berulang.
Sehingga pihak bank memberikan Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) Standby Loan kepada Grup Perusahaan yang dimiliki oleh AB yang tidak dapat dilunasi pembayaran kewajiban kepada Bank yang memiliki cabang di Pekanbaru.(nda)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…