Categories: Pekanbaru

Mal dan Pasar Sesak saat PSBB, Nofrizal: Mesti Diperketat, Jangan Dilonggarkan Dulu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pandemi corona di Pekanbaru belum pulih masih mengkhawatirkan. Buktinya, Pemerintah Provinsi Riau meminta untuk Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, ditambah dengan Duri dan Dumai mengikuti apa yang sudah diterapkan di Pekanbaru dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain penerapan PSBB, masyarakat juga diminta tetap memaksimalkan dan mematuhi protokol kesehatan, social distancing dan physical distancing, atau tetap di rumah dan menjaga jarak dengan yang lain. 

Karena cara ini yang dinilai dapat memutus mata rantai penyebaran pandemi corona (Covid-19). Dengan apa yang terjadi saat ini, menjelang Idulfitri sementara Covid-19 masih meneror, membuat Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal memberikan kritikan terhadap kebijakan pemerintah, baik pusat, maupun daerah Kota Pekanbaru. 

Disampaikan Nofrizal, dua hari terakhir ini, penerapan PSBB harus menjadi perhatian dengan mematuhi semua protokol kesehatan. 

"Jangan dikasih kelonggaran dahulu, karena ini berbahaya sekali. Jangan sampai ada klaster dari pusat perbelanjaan di Pekanbaru," tegas politisi PAN ini kepada wartawan, Senin (18/5).

Disarankannya, kepada petugas yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru bisa lebih fokus, tentunya  dalam mengawasi aktivitas di pusat perbelanjaan, baik modern maupun tradisional. 

Semua ini perlu dilakukan, untuk memutus rantai penyebaran. Apalagi kata Nofrizal, pengunjung di pusat perbelanjaan tidak cuma berasal dari Pekanbaru saja. Sebab bisa saja ada pengunjung dari luar kota. 

Nofrizal menyebut pusat perbelanjaan harus jadi perhatian khusus, agar PSBB selama ini tidak sia-sia. Apalagi PSBB di Pekanbaru sudah berlangsung dalam tiga tahapan. 

"Jangan sampai kita mulai dari nol lagi, padahal sudah tiga tahapan PSBB, dan harus menjadi contoh bagi daerah yang baru memulai untuk PSBB," harapnya.

Dikatakannya lagi, pemerintah kota bisa memberi toleransi kepada pusat perbelanjaan dengan mempertimbangkan aktivitas ekonomi.

"Pemerintah kota juga harus mempertimbangkan para tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Mari patuhi anjuran pemerintah," tutupnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

1 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

1 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

1 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago