Categories: Pekanbaru

Perwako PSBB Copy Paste Daerah Lain

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Pekanbaru resmi diberlakukan, Jumat (17/4). Aturan PSBB tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) 74/2020. Namun, dalam perwako masih ditemukan beberapa redaksi yang salah. Salah satunya, pengaturan soal operasional kereta api yang notabene tidak ada di Kota Pekanbaru.

Tentang kereta api ini termuat pada Perwako PSBB dibagian ke tujuh  tentang pembatasan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang. Di pasal 18 berbunyi selama pemberlakuan PSBB, semua pergerakan orang dan barang dihentikan sementara kecuali untuk beberapa hal.

Pada huruf C pasal ini yang mengatur jenis moda transportasi, di angka 12, dicantumkan operasi kereta api bersama dengan  bandar udara, pelabuhan sungai, untuk pergerakan kargo, bantuan dan evakuasi serta organisasi operasional menjadi yang dikecualikan.

Bagian ini menjadi menarik karena di Pekanbaru tak ada operasional kereta api. Ini kemudian memunculkan anggapan adanya ketidakcermatan dalam meng-copy  paste bahan perwako dari daerah lain yang sudah lebih dahulu menerapkan PSBB seperti DKI Jakarta.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi dikonfirmasi hal ini mengakui adanya kesalahan tersebut. "Ada kesalahan. Tadi kita ubah.  Ada yang (tidak sengaja, red) termasuk," jawab dia.

Dia mengaku tahu ada di halaman berapa kesalahan itu terjadi. Pembuatan perwako yang mengejar waktu menjadi alasan. "Saya tahu itu halamannya. Kita mau mengejar (siap, red)," imbuhnya.

Adanya perubahan biasanya akan membuat aturan yang direvisi diberi penomoran ulang. Sekko saat ditanyakan hal ini menyebut hal itu tidak perlu dilakukan. "Tidak. Kita langsung berjalan," imbuhnya.

Kepadanya kemudian Riau Pos tanyakan apakah pembuatan Perwako merujuk pada DKI Jakarta, dia menjawab diplomatis. "Diadopsi dari semua daerah. Apa yang dilakukan di DKI tidak semua kita ambil. Jadi tidak semua copy paste. Misalnya di perhubungan, ada kereta api. Itu tidak sengaja masuk," tutupnya.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

19 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

20 jam ago

Menang Dua Gim, Jonatan Christie Ungkap Tantangan di Laga Perdana Kejuaraan Dunia

Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…

20 jam ago

Tak Sekadar Sponsorship, Ini Dukungan RAPP untuk Pacu Jalur Nasional 2026

RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…

20 jam ago

Jalan Teratai Pekanbaru Dibedah, Drainase Tersumbat Ikut Diperbaiki hingga Akhir Tahun

Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…

20 jam ago

Unri Kenalkan Smart Posyandu di Kampar, Pencatatan Kesehatan Ibu dan Balita Kini Lebih Digital

Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…

20 jam ago