polisi-tangkap-pencuri-handphone-di-warnet
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Tampan mengamankan seorang pelaku pencurian, AM (19) di salah satu warung internet (warnet) di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru Kamis (17/02/2022) sekira pukul 05.30 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, Jumat ( 18/02/2022), membenarkan adanya peristiwa itu.
"Pelaku melakukan pencurian saat ia sedang bermain di warnet tersebut. Saat hendak keluar warnet ia melihat handphone terletak di atas meja dan pemilik sedang tertidur," kata Komang.
Setelah melakukan aksi pencurian pelaku langsung menjual handphone hasil curian ke forum penjualan di media sosial Facebook dengan sistem Cash On Delivery (COD) dengan harga Rp350.000.
Lebih lanjut komang menambahkan, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi korban yang mendapatkan informasi dari temannya bahwa pelaku sedang berada di salah satu warnet di Jalan HR Soebrantas.
"Saat dijumpai, pelaku ternyata tidak melakukan pencurian terhadap handphone korban saja, namun juga melakukan pencurian barang milik majikannya di Pasir Putih, Kabupaten Kampar. Hal ini terbukti ditemukannya satu ketam kayu listrik dan satu bor listrik di tangan pelaku," tambah Komang.
Pelaku AM saat ini telah dibawa ke Mapolsek Tampan dan disangkakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.
Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…