mediasi-gagal-sidang-dilanjutkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mediasi atas gugatan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru yang diupayakan Hakim Mediator Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dipastikan gagal. Hal ini setelah dilakukannya mediasi terakhir, Kamis (17/2). Hakim Mediator Daniel menyatakan bahwa mediasi antara penggugat dan para tergugat gagal atau tidak berhasil.
"Karena belum ada kesepakatan antara para pihak, maka mediasi kami nyatakan tidak berhasil," ungkap Daniel dalam mediasi terakhir perkara ini yang berlangsung tertutup tersebut, kemarin.
Perkara gugatan ini sendiri dilayangkan oleh dua warga Kota Pekanbaru yang diadvokasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau. Di mana ada tiga pihak menjadi tergugat. Yaitu Wali Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, dan DPRD Pekanbaru.
Atas gagalnya mediasi ini, maka sidang gugatan akan dilanjutkan dalam waktu dekat.
Pengacara LBH Pekanbaru Noval Setiawan menyebutkan, mediasi itu gagal karena tidak ada titik temu antar kedua belah pihak. Noval menyebutkan, apa yang diminta oleh prinsipal penggugat yang mereka wakili, tidak dapat dipenuhi oleh para tergugat.
"Apa yang menjadi permintaan penggugat tidak dipenuhi tergugat. Maka masalah ini akan dilanjutkan ke persidangan. Kami masih menunggu surat panggilan untuk agenda sidang berikutnya," kata Noval di luar ruang sidang, kemarin.
Noval menyebutkan, pihaknya bersama tim advokasi permasalahan pengelolaan sampah Kota Pekanbaru ini siap menghadapi sidang gugatan tersebut. Begitu mediasi dinyatakan gagal, pihaknya langsung melakukan persiapan sidang gugatan.
"Kami akan mempersiapkan bukti-bukti untuk menguatkan gugatan ini, sambil menunggu panggilan sidang berikutnya," tutup Noval.(end)
Warga Pekanbaru antusias berburu sembako murah di GPM HUT TNI AU ke-80. Ribuan paket bantuan…
Seorang lansia di Pekanbaru bakar ban di Jalan Sudirman sebagai protes tak lagi menerima bansos…
Hujan kembali picu banjir di Pekanbaru. DPRD desak perbaikan drainase menyeluruh usai insiden warga terseret…
Seleksi Paskibraka Inhil 2026 resmi dimulai dengan 110 peserta. Penilaian meliputi fisik, mental, dan karakter…
Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…
Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…