Categories: Pekanbaru

SP 3 untuk Pemilik Bando Reklame

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) –  Empat bando reklame masih berdiri di Kota Pekanbaru. Terhadap pemiliknya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengirimkan surat peringatan ketiga (SP 3) agar memotong sendiri bando reklame miliknya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Rabu (17/2) mengatakan, pihaknya segera menertibkan bando reklame ini. Namun, penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Kita sesuaikan dengan prosedur. Kita sudah kasih surat peringatan SP 3 ke pemilik bando," tegas dia.

Menurutnya, saat Kepala Satpol PP sebelumnya memimpin, sudah lima bando reklame jalan yang ditertibkan. Bando itu dipotong Satpol PP Pekanbaru.

Saat ini, masih tersisa empat bando reklame yang tersebar di sejumlah ruas jalan.

Jika surat peringatan yang dilayangkan tidak diindahkan pemilik bando, maka pihaknya akan menertibkan dan melakukan penyitaan tiang bando reklame ini.

Namun, Iwan tidak menyebut target dan waktu pasti untuk menuntaskan penertiban bando reklame ilegal ini. "Secepatnya kita tertibkan. Yang penting kita sudah beri surat peringatan ke pemilik. Kita penertiban sesuai prosedur," terangnya.

Bando reklame ini tidak lagi boleh berdiri melintang di jalan. Keberadaan bando jalan sendiri sudah dinyatakan ilegal karena tidak mengantongi izin.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan. Regulasi ini memuat bahwa keberadaan reklame bando jalan sudah tidak diperbolehkan lagi.

Saat ini, masih ada bando reklame yang masih berdiri. Di antaranya berada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Kemudian di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.

Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA. Terakhir, satu titik lagi berada di Jalan Imam Munandar, di persimpangan Jalan Kapling.

Iwan tak menampik, lamanya penertiban karena biaya pemotongan satu bando reklame memakan anggaran cukup besar. Namun, ia tidak merinci jumlah anggaran yang diperlukan untuk pemotongan satu bando reklame.(azr)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tragis! Minibus Seruduk Truk Mogok di Tol Permai, Sopir Tewas di Tempat

Kecelakaan di Tol Permai libatkan minibus dan truk mogok, satu tewas dan tiga luka berat.…

1 jam ago

4 Bulan Tak Digaji, Guru Bantu Kampar Mengadu ke DPRD

Puluhan guru bantu di Kampar belum menerima honor selama 4 bulan. DPRD dorong solusi cepat…

3 jam ago

Warga Aktif Lapor Sampah Ilegal, Pemko Pekanbaru Beri Apresiasi Khusus

Pemko Pekanbaru beri penghargaan kepada warga Binawidya yang melaporkan lokasi sampah ilegal, dorong partisipasi publik…

3 jam ago

Dibangun Rp42 Miliar, RS Pratama Penyagun Masih Sepi Tanpa Aktivitas

RS Pratama Penyagun di Meranti belum beroperasi meski sudah dibangun Rp42 miliar. Kendala izin dan…

4 jam ago

Hujan Deras Semalaman, Rumbai Timur Kebanjiran, 6 Warga Dievakuasi

Hujan deras picu banjir di Pekanbaru, enam warga dievakuasi di Rumbai Timur, sementara genangan di…

10 jam ago

PSPS Pekanbaru Bungkam Persekat 4-2 dalam Duel Sengit, Gamaroni Hattrick

PSPS Pekanbaru menang 4-2 atas Persekat Tegal. Gamaroni tampil gemilang dengan hattrick dalam laga Pegadaian…

13 jam ago