Categories: Pekanbaru

SP 3 untuk Pemilik Bando Reklame

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) –  Empat bando reklame masih berdiri di Kota Pekanbaru. Terhadap pemiliknya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengirimkan surat peringatan ketiga (SP 3) agar memotong sendiri bando reklame miliknya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Rabu (17/2) mengatakan, pihaknya segera menertibkan bando reklame ini. Namun, penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Kita sesuaikan dengan prosedur. Kita sudah kasih surat peringatan SP 3 ke pemilik bando," tegas dia.

Menurutnya, saat Kepala Satpol PP sebelumnya memimpin, sudah lima bando reklame jalan yang ditertibkan. Bando itu dipotong Satpol PP Pekanbaru.

Saat ini, masih tersisa empat bando reklame yang tersebar di sejumlah ruas jalan.

Jika surat peringatan yang dilayangkan tidak diindahkan pemilik bando, maka pihaknya akan menertibkan dan melakukan penyitaan tiang bando reklame ini.

Namun, Iwan tidak menyebut target dan waktu pasti untuk menuntaskan penertiban bando reklame ilegal ini. "Secepatnya kita tertibkan. Yang penting kita sudah beri surat peringatan ke pemilik. Kita penertiban sesuai prosedur," terangnya.

Bando reklame ini tidak lagi boleh berdiri melintang di jalan. Keberadaan bando jalan sendiri sudah dinyatakan ilegal karena tidak mengantongi izin.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan. Regulasi ini memuat bahwa keberadaan reklame bando jalan sudah tidak diperbolehkan lagi.

Saat ini, masih ada bando reklame yang masih berdiri. Di antaranya berada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Kemudian di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.

Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA. Terakhir, satu titik lagi berada di Jalan Imam Munandar, di persimpangan Jalan Kapling.

Iwan tak menampik, lamanya penertiban karena biaya pemotongan satu bando reklame memakan anggaran cukup besar. Namun, ia tidak merinci jumlah anggaran yang diperlukan untuk pemotongan satu bando reklame.(azr)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

5 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

5 jam ago

Wako Agung Nugroho Tegaskan Pemko Siap Sinergi dengan Polda Riau Ancam Izin THM Nakal

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho mendukung penuh Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam…

5 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 14–15 Oktober

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 14–15 Oktober…

5 jam ago

Usung Tema Gema Melayu Riau, Tim Dance SMAN 5 Pekanbaru Pukau Penonton

Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…

23 jam ago

Diselimuti Fog dan Kabut Asap, 12 Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay

Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…

1 hari ago