Categories: Pekanbaru

Dishub Harus Tegas Tertibkan Parkir Liar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — MENJAMURNYA parkir liar di Kota Pekanbaru, membuat anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Sabarudi geram. Ia meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk bertindak tegas untuk menertibkan parkir liar yang ada dibeberapa titik di Pekanbaru.

"Dishub jangan hanya menertibkan tapi juga harus menjaga, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) Pekanbaru dapat ditangani dengan serius," ujarnya kepada  wartawan, Senin (16/12). 

Ia juga meminta Pemko Pekanbaru melalui Dishub, untuk menindak tegas kendaraan maupun juru parkir yang dengan sengaja memarkirkan kendaraannya di daerah terlarang dan menganggu ketertiban umum.

Dicontohkannya,  jika tidak ada petugas parkir yang berada di sekitaran lokasi, maka tak ada kendaraan yang akan memarkirkan kendaraannya. 

Namun sebaliknya, jika tidak ada petugas, maka baik juru parkir maupun  pengguna kendaraan bermotor memarkirkan motornya ditempat yang bukan untuk parkir umum.

"Seperti kucing-kucingan mereka. Makanya untuk menangani masalah ini ada 2 langkah. Yakni, pertama pengelola parkir, kalau perlu ditangkap karena ini ilegal. Yang kedua ada kendaraan yang parkir di situ, harus diamankan," tegasnya.

Salah satu biang kemacetan di Jalan Tuanku Tambusai sendiri adalah parkir liar yang berada di samping Mal SKA. Bahkan parkiran liar tersebut menutupi halte milik Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).

"Apalagi jika sampai menggangu ketertiban umum, ini harus segera ditindak,"pintanya.

Diberitakan sebelumnya, meski sudah diteribkan berkali-kali oleh Dinas Perhubungan melalui UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, namun parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) masih saja marak dan menjamur di samping Mal SKA maupun di U-turn di bawah flyover simpang Mal SKA Pekanbaru. 

Selain parkir liar, pada  malam hari pedagang kaki lima (PKL) juga terlihat menjajakan dagangannya. Paling banyak PKL yang berjualan di wilayah tersebut adalah pedagang bakso dan mi ayam. Bahkan para pedagang juga menyiapkan kursi untuk para pembelinya. 

Dengan adanya parkir liar tersebut, otomatis Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang terdapat di Mal SKA juga tak bisa masuk, karena terhalang oleh motor yang parkir tepat di depan halte tersebut. Bahkan jalur Trans Metro Pekanbaru dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat dan tempat duduk para pembeli bakso dan mi ayam.

Untuk tarif parkir yang dikenai sang juru parkir kepada para pengendara roda dua berbeda dengan regulasi yang seharusnya Rp1000 untuk sepeda motor, sementara juru parkir memungut Rp2000.(ksm)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

10 jam ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

10 jam ago

Sempat Disembunyikan, Toyota Land Cruiser Bupati Kuansing Akhirnya Tiba di Rupbasan KPK

Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…

10 jam ago

Kasus Dugaan Pimpinan Ponpes dan Santri di Kuansing Berakhir Damai, Polisi Tetap Lakukan Pendalaman

Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…

10 jam ago

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

2 hari ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

2 hari ago